Sumbawa Besar, KabarNTB
Tim Opsnal Satreskrim Polres Sumbawa bekerjasama dengan Polsek Moyo Hulu membekuk 4 pelaku tindak pidana pencurian dan kekerasan yang menimpa kantor Koperasi Primkoppabri di jalan lintas Sumbawa Moyo Hulu Desa Leseng Kecamatan Moyo Hulu.
Ke empat terduga pelaku yang ditatangkap berinisial AM (17), SR (20), RA (20), dan DA (20).
Kasat Reskrim, Iptu Regi Halili STr K SIK mengungkap aksi perampokan itu terjadi pada hari Jumat tanggal 15 Desember 2023 pada pukul 12.40 Wita. Pegawai koperasi berinisial DS yang berada dikantor ditodong menggunakan senjata dan meminta kunci brangkas.
Korban sempat mengelak kalau dirinya tidak memiliki kunci brangkas. Tapi pelaku memaksa hingga korban memberi kunci tersebut. Uang sejumlah Rp 26,6 juta yang disimpan di brangkas pun digondol.
“Kami yang menerima laporan
kemudian melakukan penyelidikan. Dan hanya dalam waktu dua hari, Tim Opsnal Reskrim Polres Sumbawa bersama Polsek Moyo Hulu berhasil menangkap pelaku,” kata Regi.
Selain keempat pelaku, petugas juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa 2 unit kendaraan bermotor yang digunakan untuk melakukan aksi kejahatan, 2 buah handphone android, uang tunai dengan nominal Rp 646.000 dalam berbagai pecahan, 1 buah helm warna hitam, 1 buah sweater warna hitam, 1 buah sweater warna putih, 1 buah sweater warna abu-abu, dan 1 buah sepatu warna biru dongker.
Saat ini seluruh pelaku bersama seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Sumbawa guna proses penyelidikan dan proses hukum lebih lanjut. (JK)
Komentar