Sumbawa Besar, KabarNTB
Hingga awal tahun 2024, Polees Sumbawa telah mengungkap 16 kasus dan mengamankan 23 orang tersangka. Hal itu terungkap dalam konfrensi pers yang berlangsung Senin (29/01).
Kapolres Sumbawa AKBP Heru Muslimin didampingi Waka Polres, Kompol Iwan Sugianto, Kasat Reskrim Iptu Regi Halil, Kasat Res Narkoba, AKP Muh Fatoni SH, dan Kasi Humas Ipda Dwi Nuryanto merinci, kasus yang diungkapkan meliputi 2 kasus curanmor, 2 kasus pencurian dengan pemberatan, 2 kasus, 1 kasus penggelapan, dan 6 kasus persetubuhan anak di bawah umur, 2 kasus : 6 kasus pencabulan terhadap anak.
Selain itu tambah Kapolres, masing-masing 1 kasus penganiayan dan pengeroyokan, kasus pembunuhan dan kasus pencurian dengan kekerasan.
Mengenai rincian jumlah tersangka, Kapolres Heru Muslimin menambahkan, kasus curanmor sebanyak 4 tersangka, persetubuhan dan pencabulan anak sebanyak 8 orang tersangka.
Terhadap barang bukti yang diamankan antara lain 4 unit sepeda motor, satu unit roda empat serta uang tunai senilai Rp
5,5 juta serta sejumlah senjata tajam. (JK)
Komentar