Sumbawa Besar, KabarNTB
Bupati Sumbawa membuka rakor dan Evaluasi Penyelenggaraan Tugas dan Fungsi Kecamatan Tahun 2024. Rakor ini dilaksanakan di Lantai 3 Kantor Bupati Sumbawa pada Selasa, (9/1/2023). Hadir juga pada Rapat ini Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Sumbawa, Asisten Pemerintah dan Kesejahteraan Rakyat, Kepala Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Sumbawa, OPD terkait, serta Camat-camat Se-kabupaten Sumbawa.
Kabag Pemerintahan Setda Kabupaten Sumbawa, Budi Santoso, S.Sos., M.Si., menyampaikan Rakor ini diadakan dalam rangka mengevaluasi dan meningkatkan kinerja dan pelayanan Publik di Kecamatan. Selain itu, rakor ini sebagai forum bersama dalam menjatuhkan persepsi dan komitmen terhadap adanya perubahan regulasi. Jelasnya.
Senada dengan Kabag Pemerintahan Setda Kabupaten Sumbawa, Bupati Sumbawa, Drs. H. Mahmud Abdullah, dalam sambutannya menyampaikan Rakor ini menunjukkan komitmen dan keseriusan Pemerintah Daerah untuk terus meningkatkan pelayanan Publik dan memajukan Daerah. Melalui evaluasi yang dilakukan dalam rakor ini, dapat dinilai sejauh mana keberhasilan Implementasi kebijakan dan Program-program Pembangunan di Tingkat Kecamatan serta, mengindenfikasikan area-area yang Masih perlu diperbaiki. Jelasnya.
Bupati Sumbawa juga Menuntut Camat untuk lebih proaktif dalam mengantisipasi dan mengatasi permasalahan-permasalahan yang muncul di Kecamatan. Camat juga harus lebih intensif melakukan pembinaan terhadap Pemerintah Desa (Pemdes) dan memastikan Tim evaluasi Ranperdes APBDes Befungsi Optimal. Selain itu, Bupati Sumbawa kembali menyampaikan tentang pentingnya netralitas ASN menjelang Pemilihan Umum pada Tanggal 14 Februari 2024 mendatang. (JK)
Komentar