Ngaku di Jambret Tapi Bohong, Polisi Tangkap Karyawan Indomaret

Sumbawa Besar, KabarNTB

Tim Puma Satuan Reskrim Polres Sumbawa menangkap MA (27). Karyawan Indomaret ini dicokok karena membuat laporan palsu. Ia mengaku dijambret ketika hendak ke bank untuk menyetor uang kas perusahaan.

“Ngakunya mau ke bank. Tapi di Gang Mangga, dia djambret. Uang dibawa Rp 36,6 juta dijambret,” terang Kasat Reskrim Polres Sumbawa, Iptu Regi Halili.

Sehari setelah MA melaporkan kasus penjambretan itu tambah Regi, pada tanggal 30 Januari, MA diringkus, lantaran membuat laporan palsu.

“Ada banyak kejanggalan dari keterangan MA. Sebab saat diinterogasi, MA selalu berbelit-belit,” kata Regi.

“Setelah didesak, MA akhirnya mengaku bahwa dia sebenarnya tidak menjadi korban pembegalan,” tambahnya.

Dari tangan MA, berhasil disita barang bukti sisa uang sebesar Rp 18,8 juta lebih. Sedangkan sisa uang sudah digunakan untuk bermain judi online. (JK)

Komentar