Sumbawa Besar, KabarNTB
Diskominfotik NTB mengajak warga memafaatkan Sistem Pengelolaan Pengaduan Publik Nasional – Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-Lapor) sebagai upaya peningkatan pelayanan publik. Hal ini disampaikan Kadiskominfotik Provinsi NTB, Najamuddin Amy pada rapat koordinasi di Diskominfotik Sumbawa, Jumat (23/02).
Dikatakannya, Dinas Kominfotik ini memiliki peran penting dalam pelayanan publik terutama urgensinya dalam Pengelolaan Pengaduan melalui SP4N-Lapor.
Urgensi yang di maksud yakni hak masyarakat mendapatkan pelayanan publik berkualitas, Evaluasi pelayanan Publik, serta kesempatan klarifikasi terkait pelayanan publik.
Rapat ini diikuti oleh Kepala Dinas dan Kepala Bidang lingkup Dinas Kominfotiksandi Kabupaten Sumbawa.
Penyelenggaraan SP4N-LAPOR ini diatur oleh Hukum seperti UU No. 25 Tahun 2009. Sementara itu, di Provinsi NTB sendiri, telah diatur dalam Pergub NTB 5 Tahun 2024 yang bisa menjadi dasar dikeluarkannya Peraturan Bupati di daerah.
Dinas Kominfo sendiri memiliki jaringan kerja dengan seluruh OPD dengan tujuan memaksimalkan pelayanan Publik.
Sebelumnya, Kadis kominfotiksandi Kabupaten Sumbawa, Drs Hasanuddin mengatakan untuk memaksimalkan SP4N-Lapor perlu disosialisasikan kepada khalayak. (JK)
Komentar