Sumbawa Besar, KabarNTB
Tim gabungan beraggotakan personil KSDA, Bhabinkamtibmas, Babinsa, kepala dusun, dan Polhut menggelar patroli bersama untuk mencegah perambahan hutan di Blok Ai Papang Brang Rea Desa Tengah Kecamatan Utan Kabupaten Sumbawa.
Kapolsek Utan, IPTU Awaluddin saat dikonfirmasi mengatakan bahwa kegiatan patroli gabungan oleh TNI-Polri bersama intansi terkait tersebut dilaksanakan untuk meminimalisir tindak pidana kehutanan dalam kawasan hutan.
“Patroli guna menindak lanjuti laporan masyarakat tentang adanya pembukaan lahan baru dalam kawasan hutan tepatnya Blok Ai Papang yang berada dalam wilayah administrasi desa tengah,” ucap Kapolsek.
Dalam pelaksanaannya, personel gabungan secara bersama sama melaksanakan pengecekan lokasi perambahan hutan yang dilakukan oleh oknum masyarakat. Pada saat tim patroli tiba di lokasi, terduga pelaku tidak ada ditempat kejadian. Tidak ditemukan barang bukti atau alat yang dipakai untuk menebang. Selanjutnya personel gabungan melakukan kalkulasi area dan mendapatkan luas area yang telah dirambah yaitu 1,3 hektar.
Kapolsek juga menghimbau masyarakat agar tidak melakukan penebangan liar di kawasan hutan lindung, karena bisa berujung pidana.
“Kami imbau masyarakat tidak menebang dan membuka lahan di kawasan hutan tanpa izin serta segera melaporkan apabila ditemukan adanya tindakan penebangan liar di area kawasan hutan lindung,” katanya. (JK)
Komentar