Rekor Baru, KSB Raih Predikat WTP 10 Kali Berturut dari BPK

 

KabarNTB, Mataram – Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat Kembali mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas hasil Pemeriksaan laporan Keuangan Pemerintah Daerah tahun 2023.

Opini WTP yang diterima tahun ini merupakan yang ke-10 kali berturut.

Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan NTB diterima Bupati Sumbawa Barat, HW Musyafirin dalam acara Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan Atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2023, di Gedung BPK RI Propinsi NTB di Mataram,  Jumat 03 Mei 2024.

Kepala Perwakilan BPK RI Propinsi NTB Ade Iwan Ruswana, dalam sambutannya mengaku  bahagia dan mengapresiasi Kabupaten yang telah menyerahkan laporannya lebih awal.

“Pada saat lebaran saya sudah mereview Kabupaten Sumbawa Barat dan Alhamdulillah selesai. Semakin kesini temuan semakin minim, dan hampir semua temuan yang sifatnya finansial sangat sedikit,” ungkapnya.

Ade juga mengungkap bahwa tindak lanjut yang dilakukan oleh Pemda KSB melalui Inspketorat Daerah cukup tinggi yaitu berada pada angka 92 %.

“Alhamdulillah kami nyatakan Kabupaten Sumbawa Barat mendapat predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Semoga kedepan terus dapat dipertahankan,” imbuhnya.

Wakil Ketua DPRD kabupaten Sumbawa Barat H Abidin Nasar menyampaikan terimakaskih kepada BPK RI yang telah secara professional melakukan pemeriksaan sekaligus memberikan bimbingan bagi Pemerintah Daerah dalam menata keuangan daerah.

Dalam kesempatan tersebut dirinya juga memberikan apresiasi yang tinggi kepada Bupati Sumbawa Barat yang telah melaksanaan penyelenggaraan keuangan daerah dengan cara yang benar, sehingga proses pengelolaan keuangan daerah berhasil mendapat Predikat WTP selama 10 tahun berturut-turut.

“Kami sebagai mitra memberikan saran kepada TAPD yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah, agar WTP yang kita raih harus berkualitas dan Alhamdulillah telah dilaksanakan dengan baik. Kami selaku DPRD melaksanakan fungsi pengawasan, dan kami mengucapkan terimakaksih karena telah melaksanakan pekerjaannya dengan baik dan benar,” ungkap  Abidin Nasar.

Turut hadir mendampingi Bupati, Sekretaris Daerah H Amar Nurmansyah, Inspektur Inspektorat Kabupaten Sumbawa Barat, H. Amir Syarifuddin dan Kepala Dinas PPKD Kabupaten Sumbawa Barat, M. Yusuf.

Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) didapat setelah Laporan Keuangan (LK) telah disajikan secara wajar dalam semua hal yang menyangkut material, posisi keuangan (neraca), hasil usaha atau Laporan Realisasi Anggaran (LRA), Laporan Arus Kas, sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum. Penjelasan laporan keuangan juga telah disajikan secara memadai, informatif dan tidak menimbulkan penafsiran yang menyesatkan.

Opini WTP ke-10 kali berturut ini menjadi prestasi membanggakan menjelang akhir masa jabatan Bupati Sumbawa Barat, HW Musyafirin.(*)

Komentar