Diduga Curi Iphone, Polsek Lunyuk Amankan Seorang Remaja

 

Sumbawa Besar, KabarNTB

Polsek Lunyuk mengamankan seorang remaja berinisial R (19) pada Kamis (20/06) malam.

Warga Desa Perung Kecamatan Lunyuk ini diduga pelaku pencurian sebuah hp merk Iphone type 11 dan sebuah hp merk lainnya.

Kapolsek Lunyuk, AKP Edi Sumarsono mengatakan aksi pencurian tersebut terjadi pada hari Senin tanggal 17 Juni 2024 sekitar pukul 19.00 wita pada korban bernama Fidyavicka (15).

Korban saat itu tengah bermain di pantai dan hp tersebut diletakkan di atas pasir yang berjarak sekitar 25 meter dari tempatnya bermain.

“Korban sempat menghubungi nomor handphone itu, akan tetapi sudah tidak aktif,” ucap Kapolsek.

Atas kejadian tersebut sambung Kapolsek, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Lunyuk.

Dan setelah dilakukan penyelidikan, Polsek Lunyuk berhasil melacak barang bukti serta mengamankan terduga pelaku. Diketahui terduga pelaku juga sempat menggadai salah satu Handphone curiannya. 

Selain mengamankan terduga pelaku, Polsek Lunyuk juga turut menyita dua unit handphone hasil kejahatan dan uang tunai hasil menggadaikan Handphone senilai Rp. 700.000.

“Jadi modus operandi terduga pelaku yakni memanfaatkan kelengahan korban yang tengah bermain di pantai dan langsung mengambil HP kemudian kabur” kata Kapolsek.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, terduga pelaku beserta seluruh barang bukti saat ini diamankan di Mapolsek Lunyuk untuk proses hukum lebih lanjut. (JK)

Komentar