KPU Sumbawa Coklit Data Pilkada

 

Sumbawa Besar, KabarNTB

KPU Sumbawa mulai melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih untuk pemilu kepala daerah serentak pada bulan November tahun 2024.

Proses coklit ini akan berlangsung selama satu bulan, mulai tanggal 24 Juni hingga 24 Juli 2024.

Warga diminta untuk mempersiapkan dokumen kependudukan, seperti Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-EL), Biodata Penduduk, Indentitas Kependudukan Digital (IKD) Kartu Keluarga (KK) untuk memudahkan petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) dalam melakukan coklit.

Kepala Divisi Perencanaan dan Data KPU, Handono, Senin (24/6) menyampaikan Coklit merupakan tahapan krusial dalam Pemilu untuk memastikan data pemilih yang akurat dan termutakhir. KPU Sumbawa beserta jajaran Adhoc kebawah semaksimal mungkin mencoklit seluruh warga Sumbawa yg telah memenuhi syarat sebagai pemilih.

“Kami menghimbau warga Sumbawa untuk berada di rumah saat Pantarlih berkunjung. Pastikan Anda atau anggota keluarga yang lain ada di rumah saat Pantarlih melakukan coklit,” himbaunya

Kemudian lanjutnya perlu menyiapkan dokumen kependudukan seperti KTP-EL, atau, Biodata Penduduk, atau KK Atau Identitas Kependudukan Digital yang masih berlaku untuk diverifikasi oleh Pantarlih. Dan Memberikan informasi yang benar dan lengkap dan jawablah pertanyaan Pantarlih dengan jujur dan lengkap agar data pemilih yang tercatat akurat. Warga bisa melaporkan jika belum terdaftar atau ada kesalahan data kepada Pantarlih atau kantor KPU Sumbawa terdekat.

“Partisipasi aktif warga dalam proses coklit sangat penting untuk menyukseskan Pilkada Serentak 2024. Dengan memastikan data pemilih yang akurat, kita turut berkontribusi dalam mewujudkan Pemilu yang demokratis, jujur, dan adil,” pungkasnya. (JK)

Komentar