Nyamar Jadi Pembeli, Polisi Bekuk 2 Pengedar Narkoba

 

Sumbawa Besar, KabarNTB

Dua pria pengedar narkoba SA (35) dan SM (33) dibekuk setelah polisi menyamar sebagai pembeli. Kedua pelaku merupakan warga Desa Marente Kecamatan Alas.

Keduanya dibekuk dikediaman SA pada Hari Kamis 1 Agustus 2024 pukul 21.00 WITA.

Kasat Narkoba Polres Sumbawa, AKP Tamrin mengatakan kedua pelaku kerap beraksi di Kecamatan Alas dan sekitarnya.

Kasat menjelaskan, penangkapan kedua pelaku berawal dari informasi masyarakat terkait kerap terjadinya transaksi sabu di wilayah Marente. Pihaknya kemudian melakukan under cover buy atau berpura-pura menjadi sebagai pembeli.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa 6 poket sabu dengan berat bruto 6,36 gram.

Saat diinterogasi petugas, Kedua pelaku mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang di Kecamatan Alas Barat.

Selanjutnya para pelaku beserta barang bukti diamankan dan dibawa ke Mapolres Sumbawa guna proses penyelidikan dan proses hukum lebih lanjut. (JK)

Komentar