Mataram, KabarNTB
Penjabat Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Dr. Hassanudin mengukuhkan dan menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada lima Penjabat Sementara (Pjs) Bupati dan Wali Kota di wilayah NTB, termasuk Dr Najamuddin Amy, S.Sos., MM sebagai Pjs Bupati Sumbawa.
Pengukuhan berlangsung di Gedung Graha Kantor Gubernur NTB dan turut dihadiri oleh Wakil Bupati Sumbawa, Hj. Dewi Noviany, S.Pd., M.Pd., Sekretaris Daerah Kabupaten Sumbawa, Sekretaris DPRD Kabupaten Sumbawa, Kabag Prokopim, dan Kabag Pemerintahan.
Dalam kesempatan tersebut, Hassanudin mengungkapkan rasa syukur atas terlaksananya pengukuhan ini. “Alhamdulillah, hari ini kita baru saja melakukan pengukuhan lima Pejabat Sementara Bupati dan Wali Kota,” ungkapnya.
Pengukuhan ini menjadi bagian dari persiapan pemerintah dalam menghadapi Pilkada 2024. Hassanudin menegaskan bahwa para pejabat yang dikukuhkan memiliki tanggung jawab besar untuk menjaga stabilitas dan kondusivitas wilayah mereka selama masa kampanye berlangsung.
“Tugas utama mereka sudah jelas, yaitu menjalankan pemerintahan, memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, menjaga keamanan, serta menyiapkan rangkaian Pilkada NTB 2024,” tambah Hassanudin.
Para Pjs akan mulai menjalankan tugas dari tanggal 25 September hingga 23 November 2024. Mereka diharapkan dapat menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah masing-masing selama proses Pilkada berlangsung.
Selain Dr. Najamuddin Amy, pejabat lain yang dikukuhkan di antaranya adalah Tri Budi Prayitno sebagai Pjs Wali Kota Mataram, H. Abdul Aziz sebagai Pjs Bupati Lombok Tengah, Julmansyah sebagai Pjs Bupati Sumbawa Barat, dan Baiq Nelly Handayani sebagai Pjs Bupati Dompu. (JK)
Komentar