Miliki 0,34 gram Narkotika, Satresnarkoba Polres Sumbawa Amankan Seorang Remaja 

Sumbawa Besar, KabarNTB

Satresnarkoba Polres Sumbawa menangkap TR, seorang remaja berusia 24 tahun pada Rabu (23/10). Bersama TR, diamankan barang bukti narkotika jenis sabu sabu seberat 0,43 gram.

Kasat Narkoba, AKP Tamrin l mengatakan kasus ini kini sedang ditangani lebih lanjut, dan pihak berwajib menghimbau masyarakat untuk aktif berpartisipasi dalam memberantas penyalahgunaan narkotika di lingkungan masing-masing.

“Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya aparat kepolisian untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah Sumbawa.” ungkap Kasat.

Saat ini terduga pelaku beserta barang bukti telah dibawa dan diamankan ke Mapolres Sumbawa guna proses pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut. (JK)

Komentar