Sumbawa Besar, KabarNTB
Sat Resnarkoba Polres Sumbawa menbekuk seorang pria berinisial HDN karena terkait narkotika.
Menurut Kasat Narkoba AKP Tamrin SSos, HDN diamankan pada hari Selasa, 18 Maret 2025, sekitar pukul 22.30 Wita. Pria berumur 33 tahun warga Desa Tarusa Kecamatan Buer ditangkap dalam sebuah penggerebekan di Desa Dalam, Kecamatan Alas.
“Awalnya, petugas menerima informasi dari masyarakat mengenai seorang pria yang diduga kerap mengedarkan narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Buer.” ujar AKP Tamrin.
Berdasarkan informasi tersebut, tim opsnal Sat Resnarkoba melakukan penyelidikan dan akhirnya berhasil mengidentifikasi pelaku. Tidak butuh waktu lama,petugas langsung menggrebek dan mengamankan terduga pelaku
Dari tangan terduga pelaku, petugas berhasil menyita barang bukti berupa 1 poket narkotika yang diduga jenis sabu dengan berat brutto 1,35 gram serta sejumlah alat bukti terkait lainnya.
Saat diinterogasi, terduga pelaku mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang di Kecamatan Alas. Namun, ia tidak mengetahui alamat pasti pria tersebut karena setiap transaksi dilakukan dipinggir jalan.
Saat ini, terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Sumbawa untuk pemeriksaan lebih lanjut dan proses hukum yang berlaku. (IR)







