Lagi, Polsek Plampang Bubarkan Sabung Ayam di Desa Pemasar

Sumbawa Besar, KabarNTB

Polsek Plampang kembali membubarkan sabung ayam di Desa Pemasar Kecamatan Maronge pada Selasa, 17 Juni 2025, sekitar pukul 11.00 WITA.

Kapolsek Plampang, Iptu K. Joko Wilopo menyampaikan sebelumnya sabung ayam dilokasi yang sama sudah dibubarkan pada tanggal 04 Mei 2025 lalu, namun kegiatan serupa diulang kembali.

“Anggota piket jaga Polsek Plampang menerima informasi dari warga terkait adanya aktivitas sabung ayam yang meresahkan di lokasi tersebut.” ujar Kapolsek.

Atas informasi tersebut, Wakapolsek Plampang bersama anggota bergerak cepat menuju TKP. Tiba dilokasi, petugas mendapati sejumlah warga yang sedang asyik melakukan kegiatan perjudian sabung ayam.

Tanpa ragu, tim kepolisian langsung membubarkan kegiatan tersebut dan memberikan imbauan tegas kepada masyarakat agar tidak lagi melanjutkan praktik sabung ayam. Imbauan ini ditekankan karena sabung ayam dapat menimbulkan kerawanan, mengganggu ketertiban umum, dan meresahkan masyarakat, khususnya di Desa Pemasar.

Kondisi ini menimbulkan dugaan adanya pembiaran dari Pemerintah Desa setempat, yang memungkinkan kegiatan tersebut kembali berulang. Oleh karena itu, Polsek Plampang akan lebih mengedepankan peran Bhabinkamtibmas Desa Pemasar untuk terus memberikan imbauan kamtibmas kepada warga masyarakat setempat agar tidak lagi melakukan aktivitas sabung ayam.

Langkah ini diharapkan dapat mencegah terulangnya kembali praktik serupa dan menjaga kondusivitas wilayah. (JK)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses