Lindungi Pekerja dari PAK dan PAHK, AMMAN Adopsi Standar ILO dan WHO

Sumbawa Besar, KabarNTB

Balai Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3 Pulau Sumbawa meminta PT AMMAN Mineral Nusa Tenggara mewaspadai timbulnya   Penyakit Akibat Kerja  (PAK), dan Penyakit Akibat Hubungan Kerja (PAHK) pada pekerjanya  di operasional tambang Batu Hijau Kabupaten Sumbawa  Barat maupun di kegiatan eksplorasi  Blok Elang di Kabupaten Sumbawa.

Karena  bagi  perusahaan tambang, kecelakaan kerja termasuk  penyakit akibat kerja   tidak hanya berdampak pada kesehatan pekerja, tapi juga mengakibatkan kerugian finansial, terganggunya produksi, hingga risiko hukum dan reputasi.

Menurut  penjelasan Kepala Balai Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3, Zulkifli Kurniawan ST,
PAK  meliputi penyakit yang penyebabnya berkaitan langsung dengan pekerjaan, seperti terkena paparan  debu, suara yang bising,  panas, radiasi, getaran serta  bahan kimia.  Sementara  PAHK  dipicu   oleh stres, kelelahan dan gaya hidup   yang tidak sehat.

“Jadi tidak hanya  pencegahan kecelakaan kerja yang jadi prioritas,   tapi juga  timbulnya penyakit akibat kerja   musti  diwaspadai,” pinta Zul yang ditemui KabarNTB.com  diruang kerjanya, Selasa  (14/10).

Sebagai upaya pencegahan PAK dan PAHK,  Zul mengatakan selain penggunaan Alat Pelindung Diri (APD) yang sesuai dengan jenis pekerjaan, karyawan   juga musti mendapat pemeriksaan kesehatannya melalui  medical checkup (MCU)   yang  spesifik, rutin dan terjadwal.  “Spesifikasi MCU antara pekerja  di pit, operator alat berat,  operator   smelter tentu berbeda dengan  pegawai  administrasi. Jangan disama ratakan,” tegas Zul.

Dan tak kalah penting lanjutnya,  menindaklanjuti  hasil pemeriksaan medis    jika  pada pekerja  menunjukkan gejala gangguan kesehatan.

Menanggapi permintaan Balai Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3 itu, Vice President Corporate Communication AMMAN, Kartika Octaviana menegaskan PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMMAN) berkomitmen penuh untuk melindungi kesehatan seluruh pekerja melalui upaya pencegahan, deteksi dini, dan penanganan Penyakit Akibat Kerja (PAK) maupun Penyakit Akibat Hubungan Kerja (PAHK).

Kata Kartika dalam pesannya  melalui aplikasi WhatsApp, program kesehatan kerja yang diterapkan  AMMAN selaras dengan regulasi nasional, dan bahkan mengadopsi standar internasional seperti ILO/WHO.

“Kami mengupayakan pencegahan seoptimal mungkin, dengan cara memetakan risiko kerja, menjaga kebersihan lingkungan kerja,  dan manajemen kelelahan,” paparnya.

“Deteksi dini merupakan salah satu cara yang kami lihat efektif, agar penyakit bisa dicegah atau ditangani dengan tepat, demi menjaga keselamatan dan kesehatan karyawan, yang tentunya akan berdampak positif pada produktivitas kerja,” pungkas Kartika. (IR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses