Sumbawa Besar, KabarNTB
Polres Sumbawa mengamankan dua pria pelaku penganiayaan di Desa Kerato Kecamatan Unter Iwes pada Jumat malam (06/03/2026). Kedua pelaku yang diamankan berinisial SB (37) dan SP (25).
Kasat Reskrim Iptu Andy Nur Rosihan Alfajri mengatakan penganiayan pada kasus ini menimpa MY (29). Awalnya korban dihubungi oleh pelaku via WhatsApp untuk diajak berbuka puasa bersama dirumah pelaku lainnya, SP. Namun setibanya di tujuan, suasana hangat berbuka puasa sama sekali tidak ada. Korban justru langsung diinterogasi secara intimidatif mengenai sepeda motor milik SP yang hilang.
”Korban mengaku tidak tahu-menahu soal motor tersebut. Namun, para pelaku tidak terima dengan jawaban korban dan langsung melayangkan pukulan bertubi-tubi,” ujar Kasat.
Akibat pengeroyokan tersebut, korban mengalami luka robek pada bagian bibir serta cedera di bagian dalam hidung. Merasa keberatan, korban pun segera melayangkan pengaduan resmi ke Polres Sumbawa. “Kedua pelaku diciduk di kediaman mereka masing-masing. Kedua pelaku mengakui perbuatannya telah memukul korban secara bersama-sama karena emosi terkait masalah motor tersebut,” tambah kasat seraya menambahkan pelaku telah diamankan ke Mako Polres Sumbawa untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (JK)






