KabarNTB, Sumbawa Barat – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Sumbawa Barat akhirnya angkat bicara menanggapi wacana penggunaan sistem e-voting dalam pelaksanaan pemungutan suara di Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak 25 Oktober mendatang.
Kepala DPMD Sumbawa Barat, H. Abdul Hamid, dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pilkades serentak yang turut dihadiri Bupati dan Forkopimda KSB di Graha Fitrah, Senin 13 Juli 2026, menjelaskan bahwa opsi penerapan e-voting masih memerlukan kajian lebih lanjut terkait kesiapan infrastruktur, sumber daya manusia, dan kesiapan desa.
“Opsi penerapan e-voting ini bisa menjadi alternatif metode pemilihan di masa mendatang,” ungkapnya.
“Apabila Pemerintah Kabupaten berkeinginan menerapkan sistem e-voting, masih diperlukan pembahasan lebih lanjut mengenai kesiapan daerah, sarana dan prasarana, sumber daya manusia, serta kesiapan desa sebagai pelaksana,” imbuh Abdul Hamid.

Pilkades Serentak Tahun 2026 sendiri akan dilaksanakan di 21 desa yang tersebar di delapan kecamatan, dengan 52 Tempat Pemungutan Suara (TPS) dan jumlah Daftar Pemilih Sementara (DPS) sebanyak 21.826 pemilih. Seluruh tahapan mengacu pada Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa serta Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026 sebagai regulasi terbaru pelaksanaan Pilkades.
Abdul Hamid juga memaparkan jadwal pelaksanaan Pilkades, mulai dari tahapan pencalonan pada 19-27 Agustus 2026, penetapan calon kepala desa pada 19 September, masa kampanye pada 19–21 Oktober, hingga pemungutan suara serentak yang dijadwalkan berlangsung pada 25 Oktober 2026. Apabila tidak terdapat sengketa, pelantikan kepala desa terpilih direncanakan dilaksanakan pada 21 Desember 2026.
Sementara itu, Bupati Sumbawa Barat, H. Amar Nurmansyah, menegaskan bahwa pelaksanaan Pilkades Serentak 2026 memiliki tantangan yang berbeda dibandingkan pelaksanaan sebelumnya. Menurutnya, seluruh aparatur pemerintah memiliki tanggung jawab memastikan setiap tahapan berjalan aman, tertib, dan kondusif.
“Tugas kita bukan hanya memastikan tahapan berjalan sesuai aturan, tetapi juga memastikan seluruh proses berlangsung dengan baik, aman, tertib, dan kondusif,” tegas Bupati.(*)




