KabarNTB, Sumbawa Barat – Bupati Sumbawa Barat, H Amar Nurmansyah meminta semua pemangku kepentingan untuk satu pemahaman mengenai mekanisme pelaksanaan e-voting di Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak, sehingga mampu memberikan edukasi yang tepat kepada masyarakat.
“Dengan kesiapan yang matang, sinergi seluruh pihak, dan sosialisasi yang berkelanjutan, saya optimistis pelaksanaan Pilkades Serentak Tahun 2026 dapat berlangsung lancar, tertib, transparan, serta menghasilkan proses demokrasi desa yang berkualitas,” ungkap Bupati dalam kegiatan rapat koordinasi dan sosialisasi e-voting di Graha Fitrah, Rabu 5 Agustus 2026.
Bupati menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk melaksanakan Pilkades Serentak Tahun 2026 menggunakan sistem e-voting. Menurutnya, waktu persiapan yang tersedia harus dimanfaatkan secara optimal melalui kolaborasi dan kesungguhan seluruh pemangku kepentingan agar setiap tahapan dapat berjalan sesuai rencana.
Kegiatan tersebut juga dihadiri Wakil Bupati Sumbawa Barat, Hj. Hanipah, Ketua DPRD, jajaran Forkopimda, kepala perangkat daerah terkait, para camat, serta peserta lainnya yang terlibat dalam penyelenggaraan Pilkades Serentak Tahun 2026.
Rakor tersebut juga diisi dengan pemaparan sistem e-voting oleh Direktur Utama PT Inti Konten Indonesia (INTENS), Rizky Ayunda Pratama.
Rizky menjelaskan bahwa sistem e-voting yang akan diterapkan di Kabupaten Sumbawa Barat telah dikembangkan sejak tahun 2015 dan telah diimplementasikan di 30 kabupaten/kota pada 16 provinsi dengan melibatkan lebih dari lima juta penduduk desa sebagai pengguna. Penerapan sistem tersebut menjadikan Kabupaten Sumbawa Barat sebagai daerah pertama di Provinsi Nusa Tenggara Barat yang menerapkan Pilkades dengan metode e-voting.
Sebagai bagian dari rangkaian kegiatan, peserta juga mengikuti peragaan penggunaan sistem e-voting yang memperlihatkan secara langsung tahapan pemungutan suara, mulai dari proses verifikasi pemilih, penggunaan kartu suara digital, pemilihan melalui perangkat layar sentuh, hingga pencetakan bukti audit. Peragaan ini memberikan gambaran nyata mengenai mekanisme pelaksanaan e-voting sekaligus meningkatkan pemahaman peserta menjelang pelaksanaan Pilkades Serentak Tahun 2026.(*)




