Sumbawa Besar, KabarNTB
Polsek Utan bersama Tim Opsnal Polres Sumbawa membekuk dua orang pelaku curanmor pada Selasa (11/08/2026).
Kapolsek Utan AKP Awalludin. menyampaikan pengungkapan kasus ini merupakan tindak lanjut dari laporan seorang petani yang kehilangan motor pada bulan Juli 2026 lalu.
Dari penyelidikan Unit Reskrim Polsek Utan terendus keberadaan pelaku hingga dilakukan penangkapan terhadap pelaku berinisial IH (19) di Desa Tengah Kecamatan Utan.
Dalam interogasi singkat di lapangan, pelaku mengakui perbuatannya dan telah menjualnya ke wilayah Kecamatan Alas. Berdasarkan pengakuan tersebut, tim gabungan bergerak menuju Kecamatan Alas hingga mengamankan pelaku lainnya serta satu unit sepeda motor Honda Revo warna hitam. Berdasarkan keterangan saksi di lokasi, kendaraan tersebut dibeli dari terduga pelaku IH. Selain itu, petugas juga mengamankan seorang terduga pelaku lainnya berinisial M (27) yang diduga turut terlibat.
Guna kepentingan proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut, kedua terduga pelaku beserta seluruh barang bukti langsung digelandang dan diamankan ke Mako Polsek Utan Polres Sumbawa. (JK)






