Polsek Utan Bekuk Pelaku Curanmor Milik Petani

Sumbawa Besar, KabarNTB

Polsek  Utan bersama Tim Opsnal Polres Sumbawa membekuk dua orang  pelaku curanmor  pada Selasa (11/08/2026).

Kapolsek Utan AKP Awalludin. menyampaikan  pengungkapan kasus ini merupakan tindak lanjut dari laporan seorang petani   yang kehilangan motor   pada bulan Juli 2026 lalu.

‎Dari penyelidikan Unit Reskrim Polsek Utan  terendus  keberadaan pelaku hingga dilakukan penangkapan terhadap pelaku  berinisial IH (19) di  Desa Tengah Kecamatan Utan.

‎Dalam interogasi singkat di lapangan,  pelaku  mengakui perbuatannya dan telah  menjualnya ke wilayah Kecamatan Alas. Berdasarkan pengakuan tersebut, tim gabungan bergerak menuju Kecamatan Alas hingga mengamankan pelaku lainnya serta   satu unit sepeda motor  Honda Revo warna hitam. Berdasarkan keterangan saksi di lokasi, kendaraan tersebut dibeli dari terduga pelaku IH. Selain itu, petugas juga mengamankan seorang terduga pelaku lainnya berinisial M (27) yang diduga turut terlibat.

Guna kepentingan proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut, kedua terduga pelaku beserta seluruh barang bukti langsung digelandang dan diamankan ke Mako Polsek Utan Polres Sumbawa. (JK)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses