KabarNTB, Sumbawa Barat – Bupati Sumbawa Barat, H Amar Nurmansyah, memastikan persiapan tekhnis penggunaan hak suara pemilih di Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak dengan sistem e-Voting sudah sangat siap.
Hal itu diungkapkan Bupati dalam arahanya pada kegiatan deklarasi Pilkades Damai di lapangan upacara Graha Fitrah, Kompleks KTC Taliwang, Rabu 23 September 2026.
Pada Pilkades serentak tahun ini, Pemda KSB menjadi daerah pertama di NTB yang menggunakan sistem e-voting di Pilkades. Bupati menyebut perubahan sistem tersebut bukan hanya perlu diikuti dengan penyesuaian strategi oleh para calon kepala desa dalam menghadapi pemilihan.

Lebih dari itu Panitia Pemilihan Kepala Desa (PPKD) dan para pemangku kepentingan lainnya yang terlibat dalam Pilkades juga Messi memasksimalkan sosialisasi, agar masyarakat khususnya pemilih bisa memahami sistem e-voting.
Bupati mengungkap, dalam waktu dekat Pemda bersama pemangku kepentingan terkait akan memulai kegiatan sosialisasi e-voting di seluruh desa yang akan menggelar Pilkades.
“Untuk persiapan e-voting ini sudah sangat siap. Segera di akhir bulan ini kita akan mulai sosialisasi dan simulasi di semua desa yang melaksanakan Pilkades,” katanya.
Pilkades serentak KSB dijadwalkan berlangsung pada 25 Oktober 2026 di 21 desa. Selain menyinggung soal kesiapan e-voting, Bupati juga mengajak seluruh element masyarakat untuk menjaga kondusifitas daerah untuk memastikan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di 21 Desa pada 25 oktober mendatang bisa berjalan lancar dan sukses.
Dalam kegiatan deklrasi tersebut, Ikrar deklarasi damai dibacakan oleh Rosidi, Cakades asal Desa Sermong Kecamatan Taliwang diikuti seluruh cakades lain dan dilanjutkan dengan penandatangan ikrar yang telah dibacakan tersebut oleh seluruh cakades.
Bupati mengajak seluruh elemen yang terlibat dalam Pilkades untuk bersama-sama menjaga keamanan dan kondusifitas daerah selama seluruh tahapan pemilihan berlangsung. Ia menekankan pentingnya semua pihak menjalankan proses demokrasi sesuai aturan yang telah ditetapkan.
“Di kontestasi politik mulai nasional, provinsi, kabupaten hingga tingkat terkecil pasti jargonnya sama, yakni jaga kondusifitas, keamanan, jaga kedamaian,” tegasnya.
Menurut Bupati, penyelenggara maupun peserta Pilkades harus memastikan prinsip langsung, umum, bebas, rahasia (luber) dapat berjalan. Penyelenggara juga diminta tidak menggunakan aturan untuk kepentingan kontestan tertentu.(*)


