Berawal dari  Info Intelijen,  Bea Cukai Sumbawa Bongkar Modus Baru Penyelundupan Rokok Ilegal

Sumbawa Besar, KabarNTB
Kantor Bea Cukai Perwakilan Pulau Sumbawa berhasil membongkar modus baru penyelundupan rokok ilegal yang memanfaatkan truk berpendingin (reefer truck). Operasi tangkap tangan yang berawal dari informasi intelijen ini berhasil mengamankan barang bukti senilai Rp363 juta.
Kepala Bea Cukai Perwakilan Pulau Sumbawa, Sugeng Harianto, SE., Ak., M.Si., mengungkapkan bahwa penindakan ini dilakukan pada 9 Oktober 2026. Truk berpendingin yang biasanya digunakan untuk mendistribusikan barang minimarket modern tersebut berhasil dicegat petugas di Desa Empang Bawa, Kecamatan Empang.
“Sumber intelijen menyebut, pengirimannya dari Mataram. Dan kita temukan di Kecamatan Empang,” ujar Sugeng dalam konferensi pers di Aula Kantor Bea Cukai Sumbawa, Rabu (21/10/2026).
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, dua awak truk berinisial RH dan AP langsung diamankan petugas beserta barang bukti sebanyak 12 koli rokok ilegal. Kepada petugas, pelaku mengaku menyelundupkan barang tersebut untuk dipasarkan di wilayah Kabupaten Dompu.
Sugeng menjelaskan, penggunaan truk berpendingin ini merupakan modus baru yang terorganisasi dengan rapi. Untuk melancarkan aksinya, para pelaku bahkan nekat membuat kunci duplikat kontainer truk tersebut agar bisa memasukkan rokok ilegal tanpa merusak segel resmi perusahaan.
“Pelaku baru pertama kali beraksi di Sumbawa. Tapi penyelundupan modus baru ini sudah beberapa kali dilakukan. Dan kita terus lakukan pengembangan, karena kami duga merupakan bagian dari sindikasi,” tegas Sugeng.
Atas perbuatannya, kedua tersangka (RH dan AP) kini harus menghadapi proses hukum. Mereka disangkakan melanggar Pasal 54 dan/atau Pasal 56 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai.
Kedua pelaku terancam hukuman pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan/atau denda paling banyak 10 (sepuluh) kali lipat dari nilai cukai yang seharusnya dibayarkan kepada negara. (JK)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses