Dinas Arpus Dampingi OPD Kelola Arsip dengan System SRIKANDI

KabarNTB, Sumbawa Barat— Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Arpus) Kabupaten Sumbawa Barat terus memperkuat tata kelola kearsipan di lingkungan pemerintah daerah.

Upaya tersebut dilakukan dengan memberikan bimbingan dan konsultasi kepada organisasi perangkat daerah (OPD) dalam penerapan aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI).

Tim dari  Dinss Arpus telah mendampingi Dinas Sat Pol PP dan PUPR dalam konteks penataan arsip di dua dinas terkait.

    Kepala Dinas Arsip dan Perpustakaan KSB, H Burhan Daeng Mangago

Namun demikian, pendampingan menyasar seluruh OPD di Kabupaten Sumbawa Barat, bukan hanya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) maupun Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

“Ini menjadi bagian dari upaya mendorong penataan arsip pemerintahan yang tertib, sistematis, dan berbasis digital,” ungkap Kepala Dinas Arpus KSB, H Burhan Daeng Mangago, Rabu 14 Oktober 2026.

Pada Senin, 12 Oktober 2026, Tim dari Dinas Arpus melakukan pendampingan di Dinas PUPR dengan fokus pada implementasi SRIKANDI tahap pemberkasan arsip aktif.

Dalam kegiatan tersebut, pendampingan diarahkan pada pemahaman teknis pengelolaan arsip aktif melalui aplikasi SRIKANDI.

“Tahap pemberkasan menjadi bagian penting untuk memastikan dokumen pemerintahan tersusun sesuai klasifikasi sehingga mudah ditemukan kembali saat diperlukan,” imbub Haji Burhan.

Dinas Arpus berperan memberikan bimbingan kepada setiap perangkat daerah agar penerapan aplikasi tersebut berjalan sesuai dengan tata kelola kearsipan yang berlaku. Pendampingan ini juga menjadi sarana untuk memperkuat pemahaman aparatur dalam mengelola dokumen secara elektronik.

Penerapan SRIKANDI di lingkungan OPD diharapkan dapat meningkatkan efektivitas administrasi pemerintahan, mempermudah penelusuran dokumen, serta memperkuat akuntabilitas dalam pelaksanaan tugas dan pelayanan publik.

Namun, keberhasilan pengelolaan arsip digital, sambung Haji Burhan, tidak hanya bergantung pada penggunaan aplikasi. Konsistensi aparatur dalam melakukan pemberkasan, menjaga kelengkapan dokumen, dan menerapkan prosedur kearsipan juga menjadi faktor penting.

“Bimbingan dan konsultasi yang diberikan kepada seluruh OPD juga menjadi bagian dsri upaya mendorong terbentuknya budaya tertib arsip di lingkungan pemerintah daerah,” urai Haji Burhan, sembari menambahkan bahwa dengan pengelolaan yang baik sejak arsip masih aktif, dokumen pemerintahan diharapkan lebih teratur, mudah diakses, dan dapat dipertanggungjawabkan.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses