Jakarta, KabarNTB
Pemerintah Kabupaten Sumbawa resmi menjalin kerja sama strategis dengan Direktorat Jenderal Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Rehabilitasi Hutan (Ditjen PDASRH) Kementerian Kehutanan untuk mempercepat rehabilitasi hutan dan lahan di wilayah Sumbawa. Kesepakatan ini dikukuhkan melalui penandatanganan Nota Kesepakatan di Ruang Rapat Ditjen PDASRH, Gedung Manggala Wanabakti, Jakarta, pada Selasa (03/11/2026).
Langkah ini diambil sebagai bentuk sinergi dan kolaborasi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat dalam mempercepat pemulihan lingkungan, sekaligus mendukung pembangunan daerah yang berorientasi pada keberlanjutan.
Acara penandatanganan tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Sumbawa, Ir. H. Syarafuddin Jarot, MP., didampingi Kepala Dinas Lingkungan Hidup serta Kepala Bagian Pemerintahan Setda Kabupaten Sumbawa. Sementara dari pihak kementerian, dokumen disepakati oleh Direktur Jenderal PDASRH, Ir. Dyah Murtiningsih, M.Hum.
Dalam forum tersebut, Bupati Syarafuddin Jarot mempresentasikan Program Sumbawa Hijau Lestari yang menjadi pilar utama pemda dalam menjaga daerah aliran sungai serta melindungi sumber daya air. Bupati menegaskan bahwa kerusakan hutan memiliki efek domino yang luas, mulai dari ancaman bencana hingga penurunan produktivitas pertanian dan kesejahteraan warga. ”Keberhasilan Sumbawa Hijau Lestari tidak hanya diukur dari jumlah pohon yang ditanam, melainkan dari keberlanjutan pemulihan lingkungan dan manfaat nyata bagi ekonomi masyarakat. Kami berharap kesepakatan ini segera diikuti oleh aksi nyata di lapangan,” ujar Bupati Jarot.
Menanggapi hal tersebut, Dirjen PDASRH Dyah Murtiningsih menyambut baik komitmen Pemkab Sumbawa. Ia menekankan bahwa integrasi perencanaan antara pusat dan daerah adalah kunci keberhasilan pemulihan ekosistem.
Dyah berharap Nota Kesepakatan ini bisa langsung ditindaklanjuti dengan penyusunan langkah teknis serta pemetaan lokasi prioritas. Evaluasi tersebut nantinya akan disesuaikan dengan karakteristik daerah aliran sungai dan kebutuhan riil masyarakat setempat agar program rehabilitasi mampu memberikan nilai tambah ekologis sekaligus ekonomis. (IR)

