KabarNTB, Mataram – Partai Demokrat Provinsi NTB, membuka pendaftaran bakal calon legislatif untuk Pemilu 2019 pada 28 Mei – 10 Juni 2018.
Ketua tim penjaringan bakal caleg Partai Demokrat NTB, H Mahsan Ma’rif, mengatakan, partai berlambang mercy itu akan memberikan penghargaan terhadap perolehan suara setiap calon.
“Pemberian penghargaan ini berlaku baik ditingkat provinsi maupun tingkat kab/kota,” ujarnya, kepada media di Mataram, Selasa 29 Mei 2018.

H Mahsan menyatakan untuk pemilu 2019, Demokrat NTB memasang target 20 persen kursi DPRD NTB. Target itu menurutnya sangat rasional jika dilihat dari tingkat elektabilitas dan penerimaan masyarakat terhadap partai Demokrat saat ini.
“Pendaftaran bakal calon legislatif terbuka untuk umum. Jadi bagi individu yang merasa memiliki kemampuan dan komitmen untuk memperjuangkan kepentingan rakyat, kami undang untuk mendaftar,” imbuhnya.
Peminat bisa mendatangi kantor DPD Demokrat NTB di Jalan Gili Gede Kompleks perumahan nusantara Udayana. Berkas para pendaftar akan verifikasi oleh tim pada 10 – 15 Juni 2018. Selanjutnya akan dilakukan penetapan daftar calon sementara (DCS) pada 16-18 juni 2018 dan diumumkan ke publik pada 19 juni 2018.
“DPD Demokrat akan menyampaikan DCS ke DPP pada 20 – 23 juni 2018. Selanjutnya akan di daftarkan ke KPU pada tanggal 4 – 17 juli 2018,” urai H Mahsan.
Ia mengimbau masyarakat untuk mendaftarkan diri sebagai calon legislatif di tingkat provinsi. Adapun persyaratan umum pendaftar adalah : Pernyataan dukungan untuk dukungan kepada calon yang diusung oleh Demokrat (Zul-Rohmi) di Pilkada NTB.
Surat pernyataan untuk tidak melakukan kerjasama dalam kampanye dengan partai lain. Pas foto dan permohonan menjadi bakal calon legislatif.(VR/*)






