KabarNTB, Sumbawa Barat – Pemuda Tiang Enam Taliwang (Pakta), Sumbawa Barat, meminta aparat Kepolisian untuk menindak tegas pelaku penjual maupun pelaku peledakan petasan selama bulan suci Ramadhan.
Ketua Pakta KSB, Khaeruddin menyatakan, lagi bagi ummat muslim kehadiran bulan Ramadhan sangat dinanti karena merupakan momentum untuk beribadah meningkatkan iman dan taqwa.
Sayangnya kekhusyukan masyarakat melaksanakan ibadah masih kerap terganggu akibat keberadaan petasan yang seakan sudah menjadi tradisi jika Ramadhan tiba.

“Namun kondisi ini bisa diantisipasi jika penjualnya bisa ditertibkan. Karena itu kami minta aparat Kepolisian beserta Satuan Polisi Pamong Praja untuk tegas dalam menindak penjual petasan tersebut, khususnya di Kabupaten Sumbawa Barat,” ujar Khaeruddin, Selasa 29 Mei 2018.
Menurutnya, keberadaan petasan yang dibunyikan pada waktu sholat magrib, isya dan mendekati sholat tarawih oleh Pemuda dan anak-anak sangat mengganggu kekhusukan ibadah masyarakat.
Sekretaris Pakta, Fahmi, mengharapkan pihak Kepolisian dan Sat Pol PP KSB dapat bekerja sama dan membuat surat edaran resmi berisi larangan keras membunyikan petasan di bulan ramadhan, karena hal tersebut menurutnya jelas mengganggu aktifitas ibadah masyarakat.
“Bahkan kalau ada kendaraan melintas seperti pengendara sepeda motor bisa kaget bahkan pengendara mobilpun bisa terbakar karena banyaknya petasan yang anak-anak mainkan dengan cara melempari ke badan jalan,” ucapnya.
Fahmi mengingatkan, tahun 2015 lalu ada kejadian fatal yang mengakibatkan satu buah kios yang terletak di Lingkungan Selayar Kelurahan Arab Kenangan, Taliwang, terbakar akibat petasan yang di mainkan oleh anak-anak.
“Karena itu penting untuk kita bekerja sama dengan menertibkan peredaran petasan di KSB agar tidak terulang lagi kejadian-kejadian yang tidak kita inginkan bersama,” tutup Fahmi.(EZ)






