Sumbawa Besar, KabarNTB
Aksi kekerasan menggunakan senjata tajam terjadi di Dusun Labuhan Terata, Desa Labuhan Kuris, Kecamatan Lape, Jumat malam (22/05/2026). Seorang oknum PNS berinisial F alias P (40) diduga nekat menganiaya dua orang ibu rumah tangga (IRT) menggunakan sebilah parang hingga menyebabkan keduanya mengalami luka serius.
Kapolres Sumbawa AKBP Marieta Dwi Ardhini, S.H.,S.I.K, melalui Kapolsek Lape Iptu Sumarlin, S.H., membenarkan adanya peristiwa tersebut. Kejadian bermula saat istri pelapor, B (42), terlibat cekcok mulut dengan istri terduga pelaku, R, di sebuah kios milik warga setempat sekitar pukul 20.00 WITA.
”Mendengar ada keributan antara istrinya dan korban, terduga pelaku F alias P keluar dari rumah dengan membawa sebilah parang. Pelaku kemudian langsung menebas korban B di bagian punggung sebanyak satu kali,” ujar Kapolsek.
Tidak berhenti di situ, kekerasan berlanjut ketika korban lainnya, C, yang merupakan adik dari korban B, datang ke lokasi kejadian untuk memberikan pertolongan setelah melihat kakaknya terluka. Namun, terduga pelaku justru kembali melayangkan parangnya ke arah C, yang mengakibatkan korban C mengalami luka robek cukup parah pada bagian kepala.
Warga yang berada di sekitar lokasi segera melerai kejadian tersebut dan melarikan kedua korban ke Puskesmas Lape guna mendapatkan penanganan medis intensif akibat luka sayatan dan robek yang dialami.
Menerima laporan pengaduan dari suami salah satu korban (A), piket jaga Polsek Lape Regu II segera bertindak cepat. Petugas mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan berhasil mengamankan terduga pelaku F alias P tanpa perlawanan.
”Setelah menerima pengaduan, personel kami langsung melakukan olah TKP, meminta keterangan pelapor, dan mengamankan terduga pelaku ke Mapolsek Lape guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya.
Saat ini, penyidik Polsek Lape tengah mendalami motif pasti di balik aksi nekat oknum PNS tersebut. Kejadian ini sempat menyita perhatian warga setempat, namun situasi saat ini dipastikan telah kondusif.
Pihak kepolisian menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi, serta menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada aparat hukum. (JK)






