Pelaku Pelecehan Seks Dibekuk Diatas Loteng

Sumbawa, Kabar – Sekitar tiga minggu bersembunyi, remaja asal desa Penyaring berinisial  PR alias Bobby (17) akhirnya dibekuk Tim Buser. Tersangka yang dilaporkan dalam kasus persetubuhan anak di bawah umur berinisial NR (13) warga Desa Sabang kecamatan moyo utara dan menjadi buron ini ditangkap Tim Buru Sergap (Buser) setelah mencium tempat persembunyiannya.

Tersangka PR dipaksa turun dari atas loteng rumah salah satu rekannya di Desa Moyo Mekar, Kecamatan Moyo Hilir, pada sabtu (29/11) sekitar pukul 13.00 Wita.

Penangkapan terhadap PR berdasarkan informasi dari masyarakat. Sebelumnya Tim Buser Polres sumbawa yang mendatangi rumah tempat persembunyiannya, sempat dikelabui oleh pemilik rumah yang mengaku bahwa tersangka PR tidak berada di TKP.

Meski demikian, polisi yang telah mengincarnya menggeledah kamar rumah tersebut dan melihat ada yang janggal, yakni plafon rumahnya sedikit terbuka. setelah diperiksa, ternyata benar tersangka sedang bersembunyi dan dipaksa untuk turun dari atas plapon, kemudian dibawa ke mapolres sumbawa.

Dalam pemeriksaannya, tersangka PR mengaku jika dirinya baru mengenal NR dan melakukan persetubuhan beberapa kali.

Kapolres Sumbawa yang dikonfirmasi melalui Kasubag Humas, IPTU Waluyo, mengakui pihaknya telah menangkap tersangka dan kini dalam proses penyidik PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak).

Untuk penyidikan lebih lanjut, tersangka PR yang tamatan SMP ini ditahan setelah dilakukan BAP.Berdasarkan laporan polisi, tersangka PR mengajak korban NR menginap di rumah salah seorang keluarganya di Desa Moyo, Kecamatan Moyo Hilir, pada senin (3/11) yang lalu. Tersangka mengaku keduanya telah berpacaran.

Korban sempat menolak ajakan tersangka untuk menginap, karena bujuk rayu tersangka akhirnya korban bersedia hingga akhirnya dugaan persetubuhan itu terjadi. Keesokan harinya, yakni Selasa (4/11) menjelang sore hari korban dipulangkan. (K-Jm)

 

Komentar