KabarNTB, Lombok Timur – Senin 2 September 2019 sekitar pukul 09.00 Wita, Timsus 3C Polres Lombok Timur dan Polsek Pringgabaya menangkap seorang pelajar SMP asal Kecamatan Wanasaba.
Pelajar dengan inisial ABD (14) itu ditangkap lantaran diduga mencuri sebuah Handphone (HP) milik karyawan Alfamart di wilayah Desa Batuyang, Kecamatan Pringgabaya.

Kepala Bidang Humas Polda NTB, Kombes Pol Purnama SIK, mengungkapkan, tersangka ABD sebelumnya melancarkan aksinya pada malam hari dan berpura-pura untuk belanja di Alfamart membeli semir sepatu.
Kemudian saat Ana (23) karyawan Alfamart sekaligus korban lengah, ABD langsung mengambil HP milik Ana yang ditaruh diatas meja kasir.
“Tapi kejadian itu terekam dengan CCTV. Atas kejadian itu, ABD ditangkap diwilayah Wanasaba, Lombok Timur tanpa perlawanan,” ujar Purnama.
“Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polsek Wanasaba untuk pengembangan dan proses lebih lanjut,” demikian Kabid Humas Polda NTB menambahkan. (VR)







