KabarNTB, Bima – Tim Opsnal Sat Intel Brimob Polda NTB mengamankan tersangka pelaku pencurian ternak di Desa Kowo Kecamatan Sape Kabupaten Bima, Selasa tanggal 26 Mei 2020. Pelaku berinisial Ag (19 tahun) yang merupakan seorang petani warga Desa Kowo Kecamatan Sape, ditangkap sekitar pukul 19.00 Wita.
Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto, mengatakan, sebelum penangkapan, sekitar pukul 16.00 Wita, Tim Opsanal Sat Intel Brimobda NTB berkumpul di Mako Kompi 3 Batalyon C Pelopor untuk melakukan koordinasi guna mendapatkan titik terang persembunyian terlapor yang diduga pelaku pencurian ternak sesuai Laporan Polisi Nomor : LP/K/17/IV/2020/NTB/RES.BIMAKOTA/SEK.SAPE, Tanggal 10 April 2020.

“Setelah mendapatkan info keberadaan orang yang diduga sebagai pelaku kemudian Tim Opsnal melakukan koordinasi dengan tokoh Masyarakat setempat. Dari hasil koordinasi yang dilakukan pelaku bersedia menyerahkan diri untuk diamankan,” ungkapnya.
Selanjutnya, sekitar pukul 17.45 Wita, Tim Opsnal berangkat ke rumah persembunyian pelaku di Desa Kowo untuk menjemput tersangka dan langsung dibawa ke Mako kompi 3 Batalion C Pelopor dan diserahkan ke Polsek Sape untuk proses lebih lanjut.
“Dari hasil interogasi tersangka sering melakukan aksinya di Desa Lamere dan Desa Poja serta Desa Kowo dengan sasaran hewan seperti kambing, sapi, dan kerbau kemudian di jual ke pemotongan hewan,” imbuh Artanto.(NK)






