KabarNTB, Sumbawa Barat – Komisi II DPRD KSB melaksanakan rapat dengar pendapat (RDP) dengan semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mitra komisi terkait secara marathon dalam satu pekan terakhir (10-16 Juni 2020). RDP itu dilaksanakan terkait terkait Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2019.
Pada 12 Juni, Komisi II mengundang Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag). Disamping memberikan apresiasi atas capaian Realisasi Belanja dinas terkait yang mencapai 97%, di RDP yang dipimpin Ketua Komisi Aheruddin Sidik itu, pimpinan dan Anggota Komisi II juga memberikan sejumlah cacatan kritis kepada Diskoperindag.
“Kami meminta dinas terkait untuk memetakkan potensi unggulan wilayah untuk menghasilkan produk unggulan Industri dan UKM KSB dan memaksimalkan beroperasinya pabrik pupuk organik agar bisa menghasilan PAD bagi daerah,” jelas Ketua Komisi II, Aheruddin Sidik.

Persoalan tidak kalah penting yang ditekankan komisi II terhadap Diskoperindag adalah pengawasan terhadap ‘bank rontok’ yang berkedok koperasi simpan pinjam illegal yang marak beroperasi di KSB. Komisi II menilai kegiatan bank rontok ini meresahkan dan bukan memberikan solusi bagi perekonomian masyarakat, malah sebaliknya menjadi momok yang harus ditertibkan.
“Kami juga meminta Diskoperindag menjamin kualitas pengadaan barang bantuan yang akan dibagikan kepada masyarakat, memaksimalkan pemanfaatan pasar yang dibangun tahun 2019 (pasar Tambak Sari dan Pasar Jereweh), pengamanan harga produk pertanian,” beber Aher.
Usai RDP dengan Diskoperindag, Komisi II melanjutkan RDP dengan Dinas Pariwisata Pemuda dan Olah Raga . Kepada Dinas ini, Komisi II menyoroti rendahnya capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pariwisata.
Komisi II meminta Dinas untuk menggencarkan promosi dari event wisata dalam rangka memaksimalkan kunjungan wisata, mengoptimalkan kegiatan pembinaan, pelatihan dan pendampingan terhadap pelaku pariwisata, seperti POKDARWIS, serta mendorong untuk lebih berinovasi didalam menyusun program dan kegiatan yang berorientasi pada hasil dan capaian (income) yang nyata bagi pengembangan sektor pariwisata dan masyarakat Sumbawa Barat
Kegiatan RDP Komisi II berlanjut pada Senin 15 Juni 2020 bersama Badan Pendapatan dan Aset Daerah (BPAD). Dalam RPD yang dihadiri Kepala dan Sekretaris BPAD itu, Pimpinan dan anggota Komisi II selain mengapresiasi realisasi belanja langsung sebesar 93 % dan belanja tidak langsung sebesar 83,40 %, juga menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap BPAD.
Komisi yang membidangi masalah keuangan dan aset itu menyoroti masalah pemanfaatan dan pengeloaaan aset serta pendapatan daerah, khususnya beberapa sektor dibawah kewenangan badan terkait yang masih belum maksimal menyumbang PAD.
“Kami juga meminta BPAD untuk membangun sinergisitas dan memaksimalkan koordinasi dengan beberapa OPD terkait dalam memaksimalkan pengelolaan aset, terutama aset berupa pasar, pabrik pupuk organik, RPH, destinasi wisata dan beberapa aset Pemda lainnya,” terang Aher.
Komisi II melalui BPAD meminta Pemda untuk memberikan reward dan punishmen atas capaian realisasi pajak dan retribusi kepada OPD sebagai motivasi agar mereka bekerja maksimal, melakukan perbaikan (renovasi) atas aset KSB berupa Asrama Mahasiswa KSB yang tersebar di beberapa daerah di Indonesia, serta segera menerapkan Pengelolaan Pajak berbasis online untuk mempermudah proses, keakuratan data dan menghindari “Kebocoran Pajak” atas objek pajak yang ada.
“Komisi II mengapresiasi semua SKPD mitra atas capaian realisasi program yang rata-rata di atas 90 persen bahkan ada yang mendekati hampir 100 persen, walaupun harus diakui ada kelemahan atau kekurangan yang harus diperbaiki. Ini menjadi catatan penting untuk menjadi perhatian agar lebih baik kedepan,” demikian Aheruddin Sidik.(EZ)






