KabarNTB, Sumbawa Barat – Hari pertama tahapan Pendaftaran Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Sumbawa Barat Tahun 2020, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumbawa Barat menerima pendaftaran bakal pasangan calon HW Musyafirin – Fud Syaifuddin (Firin – Fud), Jum’at sore 04 September 2020.
Proses penerimaan pendaftaran pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati berlangsung di halaman depan kantor KPU Kabupaten Sumbawa Barat dengan tetap menerapkan protokol kesehatan covid-19. KPU membatasi jumlah orang yang masuk ke lokasi acara dengan mewajibkan bakal pasangan calon beserta rombongan maupun tamu undangan untuk memakai masker, mengecek suhu tubuh dan menggunakan hand sanitizer.

Pasangan Firin – Fud dan rombongan tiba di KPU tepat pukul 15.45 Wita, didampingi para pimpinan parpol pengusung dari Koalisi Rakyat Luar Biasa. Pasangan petahana ini diusung oleh 9 Partai Politik yang menguasai 21 dari 25 kursi DPRD Sumbawa Barat.
Parpol pengusung tersebut adalah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai NasDem, Partai GOLKAR, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai GERINDRA, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI), dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Dari hasil Pemeriksaan dan Penelitian Dokumen Pendaftaran Bakal Pasangan Calon yang kemudian di bahas dalam Rapat Pleno, Ketua KPU Kabupaten Sumbawa Barat Denny Saputra, menyampaikan bahwa Dokumen Pendaftaran Bakal Pasangan Calon diterima dengan menyerahkan berita acara tanda terima pendaftaran kepada Bakal Pasangan Calon, Perwakilan Gabungan Partai Politik dan Bawaslu.
Pendaftaran bakal pasangan calon ke KPU sendiri akan dibuka selama tiga hari sampai dengan 6 September 2020.(EZ)





