KabarNTB, Dompu – Tim Opsnal Sat Resnarkiba Polres Dompu menangkap seorang pemuda yang kedapatan sedang asyik menikmati sabu di sebuah salon kecantikan, Selasa petang 7 September 2021 sekitar pukul 18.30 wita.

Kapolres Dompu AKBP Syarif Hidayat, melalui Kasat Narkoba, Iptu Ramli, mengatakan pelaku di tangkap di salon Ocha Kelurahan Simpasai, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu berdsarkan informasi dari masyarakat bahwa pelaku sedang melakukan pesta narkotika.
“Terduga MK (24 Tahun) warga Lingkungan Bali Satu, Kelurahan Bali, Kecamatan Dompu, di tangkap di salon Ocha saat sedang asik melakukan pesta Narkoba,” ujar Iptu Ramli.
Dari penggeledahan Tim menemukan satu gulung plastik klip transparan yg di dalamnya berisi kristal bening yg diduga narkotika jenis sabu, satu buah tabung kaca yang didalamnya masih berisi kristal bening yg diduga narkotika jenis sabu, kotak rokok surya 12, tiga buah korek api yang dua diantaranya sudah di modif, alat hisap (bong), sekop plastik, serta uang tunai sejumlah Rp. 320 ribu.
“Selanjutnya terduga dan barang bukti dibawa ke mako Polres Dompu untuk penyidikan lebih lanjut,” ujar Ramli.(JK/NK)







