KabarNTB, Sumbawa – Pemerintah Kabupaten Sumbawa melalui Dinas Sosial akan kembali menyalurkan Bantuan Sosial (Bansos) Khusus covid-19 kepada 160 orang pasien positif berdasarkan hasil Rapid Antigen dan Swan PCR. Bansos yang bersumber dari dana APBD tersebut memasuki tahap ke-5.
Kepala Dinas Sosial (Disos) Kabupaten Sumbawa, A. Yani, kepada wartawan, Senin 19 Juli 2021, mengatakan, penyaluran Bansos khusus covid-19 ini dilakukan berdasarkan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 4 tahun 2021 yang disalurkan melalui rekening dan non rekening.

“Bantuan khusus covid-19 ini akan kembali disalurkan. Sekarang memasuki tahap ke-5. Tahap ke-1 kemarin sebanyak 451 orang, tahap ke-2 167 orang, tahap ke-3 107 orang, tahap ke-4 90 orang, sekarang kita ajukan 160 orang untuk tahap ke-5 sesuai dengan hasil Rapid Antigen dan Swan PCR,” ungkapnya.
Bansos tahap ke 5, sambungnya sedang diajukan. Usulan itu akan direview oleh inspektorat dan atas dasar itu untuk diajukan ke BPKAD sebagai bahan pencairan keuangannya. Kadisos berharap kepada penerima, agar bentuan tersebut digunakan dengan sebaik mungkin untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Bukan malah untuk membeli hal-hal yang tidak penting.
“Kita harapkan kepada masyarakat khususnya pasien yang terpapar corona virus agar benar-benar dimanfaatkan, betul betul untuk memenuhi kebutuhannya secara ekonomi,” ucapnya.(JK)







