Diduga Melakukan Penganiayaan, Para Remaja ini Diamankan Polisi

KabarNTB, Kota Bima – Tim Puma 2 Sat Reskrim Polres Bima Kota, Minggu (9/1) kemarin, mengamankan sejumlah remaj usia sekolah, diduga menganiaya sebayanya.

Penanganan sejumlah remaja oleh Tim Puma 2 dibawah Katim Aipda Hero Suharjo tersebut, berdasar laporan Laporan Pengaduan Nomor : ADUAN/K/04/I/2022/NTB/Res. Bima/Sek Rastim,Tanggal 08 Januari 2022.

Demikian kabar disampaikan Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra melalui Kasat Reskrim Iptu M Rayendra RAP, Senin (10/1) pagi ini.

Para remaja yang diamankan sebut Kasat Reskrim, masing-masing FF (17), MK (17) keduanya warga Kecamatan Raba Kota Bima dan DS (16) warga Kecamatan Asakota Kota Bima.

Adapun kronologis pengamanan para terduga penganiayaan, Tim Puma 2 yang menerima perintah penyelidikan dan pengungkapan kasus dugaan penganiayaan itu, langsung bergerak menelusuri.

Pasca peristiwa dugaan penganiayaan Sabtu (8/1) atau sehari sebelum pengamanan, Tim Puma 2 mendapatkan ciri dan identitasnya serta keberadaan para terduga.

Satu persatu sambung Reyendra, Tim Puma 2 mengamankan para terduga yang masih berusia sekolah ini. “Kini para teruduga telah diamankan di Mako Polres Bima Kota untuk ditindaklanjuti sebagaimana hukum yang berlaku,”pungkasnya.(JK)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses