KabarNTB, Sumbawa – Aparat Polres Sumbawa kembali mengamankan minuman keras jenis brem dari tangan pedagang berinisial AA (35 tahun) di Karang Unter, Kelurahan Brang Biji, Kecamatan Sumbawa, Rabu malam (06/04/22).

Kasat Narkoba Polres Sumbawa Iptu Ekky Malaungi menerangkan pelaku diamankan atas laporan bahwa di Karang Unter ada salah satu warga yang menjual minuman keras Jenis Brem.
“Petugas melakukan penyelidikan terkait hal tersebut yang mana saat didatangi, terlapor tengah menunggu pembeli minuman keras jenis Brem,” ujar Kasat.
Saat diinterogasi AA mengakui sebagai penjual dan saat dilakukan penggeledahan ditemukan sebanyak 8 botol minuman jenis brem.
Akibat perbuatannya, terduga pelaku beserta barang bukti kemudian diamankan ke Mapolres Sumbawa guna proses hukum lebih lanjut.(JK)







