KabarNTB, Sumbawa – Tim Puma Polres Sumbawa, menangkap bandar togel asal Desa Labuhan Burung berinisial IA (54 tahun).
Kapolres Sumbawa melalui Kasi Humas, AKP. Sumardi, mengungkapkan, IA ditangkap di rumahnya, Sabtu (9/4/22) sekitar pukul 15.30 Wita. Penangkapan ini berawal saat Tim Puma sedang melaksanakan operasi kepolisian.

Saat melakukan operasi, tim mendapatkan informasi dari warga. “Bahwa sering terjadi aktivitas jual beli togel di Desa Labuhan Burung, tepatnya di rumah IA,” ujar Sumardi.
Tim langsung menuju kediaman IA yang sehari-hari berprofesi sebagai petani. Setelah dilakukan penyelidikan, diduga kuat IA merupakan bandar judi togel. Saat didatangi, IA tengah menerima uang dan juga angka-angka yang akan dipertaruhkan dalam permainan judi togel tersebut.
“Dari tangan IA, berhasil disita sejumlah barang bukti. Seperti dua unit handphone dan uang tunai sebanyak Rp 100 ribu,” jelas Sumardi.
Status bandar diperkuat saat Tim Puma mengecek handphone IA. Ternyata, IA menerima pesanan angka dari pelanggan yang siap akan direkap. Atas kejadian tersebut terlapor beserta barang bukti diamankan dan dibawa ke Polres Sumbawa untuk proses selanjutnya. (JK)







