KabarNTB, Sumbawa Barat – Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Koperindag) Sumbawa Barat menetapkan sebanyak 16.771 Kepala Keluarga (KK) sebagai penerima subsidi dan berhak membeli gas 3 kg (subsidi).
Sekretaris Diskoperindag KSB, Rahadian, mengatakan total jumlah KK penerima subsidi gas 3 kg itu sebelumnya telah melalui proses validasi dengan melibatkan pihak esa / kelurahan.
“Dari hasil validasi data tersebut akhirnya ditetapkan sebanyak 16.771 KK penerima subsidi gas 3 Kg di KSB. Jadi hanya KK yang masuk dalam data ini yang berhak membeli gas subsidi 3 kg,” jelas Raha, Senin 26 September 2022.

Data masyarakat penerima Subsidi ini, selanjutnya akan masuk dalam database aplikasi dan hanya bisa membeli LPG 3 kg melalui aplikasi SiGas KSB.
“Aplikasi SiGas KSB merupakan terobosan Pemda dalam menjawab permasalahan distribusi gas di KSB. Dengan aplikasi ini kami optimis subsidi gas akan tepat sasaran karena masyarakat yang tidak berhak tidak bisa membeli gas subsidi,” terang Rahadian.
Sebelumnya, Kepala Diskoperindag KSB, L Muhmmad Azhar, mengatakan, Kartu Sigas KSB nantinya akan mengontrol masyarakat yang berhak mendapatkan gas subdisi. Kebijakan ini juga bagian dari upaya pemerintah menghindari penyalahgunaan gas subsidi. Terutama dimanfaatkan oleh kalangan mampu dan berada.
“Dalam kartu itu nanti ada nama dan alamat. Misalnya masyarakat dari Poto Tano, dia tidak membeli gas ke Taliwang. Dia hanya boleh di Poto Tano saja. Demikian juga, kalau tidak bisa menunjukkan kartu itu, dia tidak boleh membeli,” ungkap Azhar.
Ia menegaskan, penggunaan kartu untuk mengendalikan pemakai gas subsidi ini penting dilakukan. Mengingat temuan di lapangan, banyak gas subsidi dinikmati orang mampu. Tak hanya itu, sejumlah agen nakal kemudian secara bebas menjual gas subsidi ke kios-kios dan dijual kepada masyarakat dengan harga yang lebih tinggi, tiga sampai empat kali lipat dari HET.(EZ)




