Sektor Pajak Daerah Sumbang 25 Miliyar Lebih untuk PAD KSB

KabarNTB, Sumbawa Barat – Sektor pajak daerah menyumbang pemasukan aseli daerah (PAD) sekitar Rp 25 Miliyar di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sumbawa Barat tahun 2022.

Sekretaris Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) KSB, Nurullah SE, mengatakan, pendapatan dari sektor pajak daerah ini menjadi salah satu penopang terealisasinya target Pendapatan di APBD KSB tahun 2022.

Nurullah SE, Sekretaris Badan Pendapatan Daerah KSB

“Kita sebelumnya menargetkan penerimaan sebesar Rp 100 miliyar. Alhamdulillah target tersebut bisa tercapai dan salah satu penyumbang terbesar adalah sektor pajak daerah,” ungkap Nurullah, Senin 3 Oktober 2022.

Adapun sektor pajak daerah itu berupa BPHTB Bandara Kiantar, pajak usaha catering seperti PBU (perusahaan catering PT Amman Mineral Nusa Tenggara di Batu Hijau), pajak rumah makan, pajak reklame dan lain-lain.

“Sebesar apapun potensi pajak, baik itu 50 ribu atau ratusan ribu tetap kita tarik. Meskipun nilainya minimal tetapi jika terkumpul pasti menjadi besar. Dan Alhamdulillah kita bisa mencapai target yang ditetapkan,” imbuhnya.

Sementara sumber pemasukan lainnya dari sektor pajak  berupa pajak air bawah tanah PTAMNT, bagi hasil royalty PTAMNT, bagi hasil pajak dari provinsi NTB dan lain-lain.

Sementara itu, Kabupaten Sumbawa Barat sendiri menjadi Kabupaten pertama di Provinsi NTB yang telah menetapkan APBD Perubahan Tahun 2022 pada 7 Ooktober 2022 lalu. Setelah yang telah melalui proses evaluasi Pemprov NTB, nilai APBD Perubahan KSB berada di angka Rp 1,103 triliun. Menurut Nurullah, nilai tersebut diluar silva 2022 yang ditargetkan sebesar Rp 45 miliyar. (EZ)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses