Terkait Proyek Saluran Irigasi, Komisi III DPRD Sumbawa Minta Selesai Tepat Waktu

Sumbawa Besar, KabarNTB
Komisi III DPRD Kabupaten Sumbawa menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait pekerjaan Saluran Irigasi Inpres Nomor 2 Tahun 2025, yang berlangsung di ruang rapat pimpinan lantai II Kantor DPRD Kabupaten Sumbawa.

Rapat ini menghadirkan sejumlah pihak terkait, di antaranya Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Sumbawa, Camat Moyo Utara, Kabag Pembangunan Setda Sumbawa, perwakilan Balai Besar Wilayah Sungai Nusa Tenggara I (BBWS NT 1), Satuan Kerja Operasi dan Pemeliharaan Sumber Daya Air Nusa Tenggara I (Ope IV BWS NT 1) Sumbawa, Kepala Desa Penyaring, serta perwakilan Front Pemuda Peduli Keadilan (FPPK) Pulau Sumbawa.

‎RDP ini dilaksanakan sebagai bentuk tindak lanjut atas berbagai masukan dan aspirasi masyarakat terkait pelaksanaan proyek saluran irigasi tersebut.

‎Dalam forum tersebut, Komisi III menekankan pentingnya transparansi, akuntabilitas, serta ketepatan pelaksanaan pekerjaan agar manfaatnya dapat dirasakan secara optimal oleh masyarakat, khususnya para petani di wilayah terdampak.

‎Berbagai pihak juga menyampaikan pandangan, klarifikasi, serta komitmen untuk memastikan proyek berjalan sesuai dengan perencanaan dan ketentuan yang berlaku.

Melalui rapat ini, diharapkan tercipta sinergi yang kuat antara pemerintah daerah, instansi teknis, serta masyarakat dalam mengawal pelaksanaan pembangunan infrastruktur irigasi. Komisi III DPRD Kabupaten Sumbawa menegaskan akan terus melakukan pengawasan secara berkelanjutan guna memastikan proyek Saluran Irigasi Inpres Nomor 2 Tahun 2025 dapat selesai tepat waktu, tepat mutu, dan memberikan dampak positif bagi peningkatan produktivitas pertanian di Kabupaten Sumbawa. (JK)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses