Sidang Paripurna DPRD Sumbawa Persetujuan Ranperda RPJMD Tahun 2025-2029 dan Tanggapan Akhir Bupati

Sumbawa Besar, KabarNTB

Bupati Sumbawa, Ir. H. Syarafuddin Jarot, M.P., mengikuti Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Pansus DPRD Terhadap Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025-2029, Persetujuan Terhadap Ranperda RPJMD Tahun 2025-2029, dan pendapat Akhir Bupati Sumbawa. Kegiatan ini berlangsung di ruang rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sumbawa pada Rabu, (2/7/2025). Hadir juga perwakilan Forkopimda Kabupaten Sumbawa, Asisten Pemkab Sumbawa, OPD terkait, serta para anggota DPRD Kabupaten Sumbawa.

Bupati Sumbawa menyampaikan, RPJMD Tahun 2025-2029 di susun untuk menjadi rujukan dan design dari rencana pembangunan daerah. Hal ini, untuk memastikan Pembangunan ini, benar-benar selaras dengan aspirasi dan kebutuhan masyarakat. Namun, RPJMD yang telah disusun ini, tidak akan terwujud tanpa implementasi yang efektif dan produktif. Pelaksanaan Pembangunan ini, harus didasarkan pada tiga spirit utama pembangunan, yaitu : Percepatan respon terhadap dinamika zaman, Inovasi untuk menemukan solusi efektif dan produktif, dan Nilai Tambah dengan memastikan pembangunan dampak ekonomi dan kesejahteraan masyarakat yang optimal, Ujarnya.

Maka dari itu, Sambung Bupati Sumbawa, RPJMD ini akan menjadi acuan mutlak dan pedoman tertinggi bagi seluruh perangkat daerah lingkup Kabupaten Sumbawa. Sehingga, perlu adanya sinergi, kolaborasi dan dukungan semua pihak untuk keberhasilan pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Sumbawa, Tegasnya. (JK)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses