Pesta Narkoba Dikamar Kos, Sepasang Sejoli Dibekuk Polisi

Sumbawa Besar, KabarNTB

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sumbawa meringkus seorang pria berinisial A als A (42 tahun) asal Moyo Hilir bersama seorang wanita berinisial DOS als D (26 tahun) asal Labuhan Badas. Keduanya diringkus dalam sebuah kamar kos di Kampug Unter, Brangbiji, Kabupaten Sumbawa.

Kasat Narkoba, Iptu Harirustaman,
menyampaikan dari informasi masyarakat kamar kos tersebut kerap dijadikan tempat pesta narkoba.

“Kami amankan 1 orang pria dan 1 orang wanita yang sedang berpesta narkoba di sebuah kamar kos ” katanya.

Petugas juga melakukan penggeledahan dan mendapatkan beberapa barang bukti berupa, 1 (Satu) Poket Narkotika Jenis Shabu dengan berat bruto 3,1 gram.

Dari introgasi singkat di TKP, pelaku mengaku mendapatkan barang haram tersebut dengan cara dibeli dari seseorang yang berinisial G melalui perantara seorang berinisial R dan dilakukan transaksi di pinggir jalan.

Selanjutnya, kedua pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Sumbawa untuk dilakukan proses lebih lanjut. Satresnarkoba Polres Sumbawa akan tetap menunjukan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Sumbawa. (JK)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses