Sumbawa Besar, KabarNTB
Tim Puma Polres Sumbawa menangkap pelaku pencurian sepeda motor. Selanjutnya dari keterangan pelaku, turut diringkus penadahnya.
Penangkapan ini dilakukan pada Selasa, 5 Agustus 2025 sekitar pukul 04.00 WITA di sebuah kos-kosan di Kelurahan Lempeh, Kecamatan Sumbawa.
Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan korban RMS, seorang mahasiswa yang kehilangan motor Yamaha Vixion 150 cc miliknya pada Sabtu, 11 Juli 2025. Korban memarkir motornya di halaman kos di Kelurahan Lempeh dan baru menyadari motornya hilang pada pukul 04.29 WITA. Kerugian ditaksir mencapai Rp 10 juta.
Kasat Reskrim AKP Dilia Firmawan mengatakan pelaku curanmor berinisial I (26) ditangkap di Batu Guring Kecamatan Alas Barat sekitar pukul 02.30 WITA. Ketika ditangkap pelaku tengah tidur di sebuah berugak.
Dari interogasi singkat, pelaku mengakui perbuatannya dan mengungkapkan sepeda motor curian tersebut dijual kepada Z (42), seorang petani di Desa Usar Mapin Kecamatan Alas Barat.
Tim Puma segera melakukan pengembangan dan berhasil menangkap Z sebagai penadah.
Barang bukti berupa satu unit motor Yamaha Vixion 150 cc warna putih berhasil diamankan dari tangan penadah. Kedua pelaku beserta barang bukti kini telah dibawa ke Mapolres Sumbawa untuk proses hukum lebih lanjut. (JK)







