Sumbawa Besar, KabarNTB
Polsek Plampang mengamankan dua remaja RR (17) dan RH (16) setelah kepergok oleh warga membawa motor curian pada Selasa (18/08/2026) malam. Sebelumnya, kedua remaja tersebut sempat menjadi bulan bulanan warga..
Kapolsek Plampang Iptu K. Joko Wilopo menjelaskan, peristiwa bermula pada Selasa (18/08/2026) berinisial RR mengajak rekannya yang berinisial RH, pergi bermain ke Pantai Labangka.
Saat berada di pantai, RR melihat sepeda motor Honda Beat warna hitam terparkir dengan kondisi kunci kontak masih menempel pada kendaraan. Timbul niat jahat RR mengajak RH untuk mencuri motor tersebut dan membawanya kabur menuju Desa Sukamulya Kecamatan Labangka. Kedua pelaku sempat bersembunyi di dusun tersebut dari sore hingga malam.
Menjelang tengah malam sekitar pukul 22.00 WITA, RR mengajak RH bergerak menuju Plampang dengan rencana hendak menjual motor hasil curian tersebut. Namun, pelarian mereka terhenti di tengah jalan lantaran motor yang dikendarai kehabisan bensin. Di saat yang bersamaan, warga yang telah mengetahui pencurian tersebut langsung melakukan penghadangan dan menghakimi kedua terduga pelaku sebelum akhirnya diamankan petugas.
Setibanya di lokasi, petugas mendapati kedua terduga pelaku telah mengalami luka-luka akibat amuk massa. Mengingat massa yang mendatangi lokasi semakin ramai, petugas dengan sigap mengevakuasi kedua remaja tersebut ke mapolsek Plampang. Namun karena massa terus mendatangi Mapolsek Plampang, akhirnya kedua pelaku dibawa ke Mapolres Sumbawa guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan serta menjamin keamanan proses hukum lebih lanjut. (JK)








