Dukcapil Pastikan Penggunaan IKD Lebih Aman dari Pemalsuan dan Penyalahgunaan

KabarNTB, Sumbawa Barat – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Sumbawa Barat, memastikan Identitas Kependudukan Digital (IKD) lebih aman bagi masyarakat daripada KTP biasa (dalam bentuk fisik).

Kepala Dinas Dukcapil KSB, Ferial SKM, mengatakan, dengan sistem digital, penggunaan identitas oleh orang lain maupun pemalsuan data diharapkan dapat ditekan. Selain itu, IKD juga memberikan kemudahan bagi masyarakat.

“Karena digital ini kan lebih aman. Mencegah terjadinya pemalsuan, penyalahgunaan data, atau pinjam-meminjam KTP ke orang tidak bisa kalau KTP digital,” ujarnya.

Kadis Dukcapil Sumbawa Barat, Ferial, SKM

Bagi warga yang belum sempat mengikuti pelayanan jemput bola, aktivasi tetap dapat dilakukan di kantor Dukcapil KSB. Warga cukup membawa telepon seluler dan mengunduh aplikasi IKD melalui Play Store. Setelah itu, proses aktivasi dibantu petugas.

“Bisa, hitungan menit terselesai. Asal bawa HP. Bisa di Play Store, tapi aktivasi di sini. Diaktivasi baru bisa dipakai,” jelasnya.

Dukcapil KSB menargetkan aktivasi IKD bisa mencapai 30 persen. Target tersebut lebih tinggi dibanding sasaran awal sebesar 6,4 persen.

Ferial mengatakan peningkatan target tersebut juga berkaitan dengan upaya KSB meraih penghargaan bagi daerah yang memiliki capaian aktivasi IKD tinggi.

“Awalnya 6,4 persen, tapi kita naikkan jadi 30 persen untuk mendapatkan award nanti. Mengejar award kita, 30 persen ke atas,” katanya.

Untuk mencapai target tersebut, petugas Dukcapil kini gencar melaksanakan aktivasi dengan mendatangi pelajar SMA/SMK sederajat yang telah berusia 17 tahun, aparatur pemerintah, lembaga vertikal hingga pemerintahan desa. Pelayanan dilakukan dengan mendatangi langsung sekolah maupun instansi yang menjadi sasaran.

Hingga Agustus 2026, capaian aktivasi IKD pada sasaran tersebut tercatat 2,69 persen. Angka itu mencakup aktivasi bagi ASN di lingkungan pemerintah daerah, lembaga vertikal, pelajar SLTA sederajat dan aparatur pemerintahan desa.

Berdasarkan data yang disampaikan Dukcapil KSB, secara nasional jumlah pengguna IKD yang telah melakukan aktivasi mencapai 19,35 juta orang dari target 50 juta pengguna.

Meski penggunaan identitas digital terus diperluas, KTP elektronik dalam bentuk fisik belum dihapus. Ferial menyebut warga lanjut usia tetap dapat menggunakan KTP-el karena tidak semua masyarakat memiliki kemampuan dan perangkat untuk mengakses layanan digital.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses