KabarNTB, Sumbawa Barat – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Sumbawa Barat terus memperluas pelayanan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Petugas Dukcapil kini menyasar pelajar SMA/SMK sederajat yang telah berusia 17 tahun, aparatur pemerintah, lembaga vertikal hingga pemerintahan desa. Pelayanan dilakukan dengan mendatangi langsung sekolah maupun instansi yang menjadi sasaran.
Hingga Agustus 2026, capaian aktivasi IKD pada sasaran tersebut tercatat 2,69 persen. Angka itu mencakup aktivasi bagi ASN di lingkungan pemerintah daerah, lembaga vertikal, pelajar SLTA sederajat dan aparatur pemerintahan desa.

Kepala Dukcapil KSB, Ferial, S.K.M., mengatakan pelayanan jemput bola dilakukan untuk mempercepat masyarakat beralih menggunakan identitas kependudukan dalam bentuk digital.
“Sekarang kami turun ke semua SMA-SMA yang sudah wajib KTP, kan umur 17 tahun. Sama dinas-dinas vertikal dan dinas-dinas Pemda. Kita kejar itu supaya peralihan KTP digital kita segera terwujud,” kata Ferial.
Menurut Ferial, IKD juga memberikan kemudahan sekaligus menambah pengamanan terhadap identitas kependudukan. Dengan sistem digital, penggunaan identitas oleh orang lain maupun pemalsuan data diharapkan dapat ditekan.
“Karena digital ini kan lebih aman. Mencegah terjadinya pemalsuan, penyalahgunaan data, atau pinjam-meminjam KTP ke orang tidak bisa kalau KTP digital,” ujarnya.
Bagi warga yang belum sempat mengikuti pelayanan jemput bola, aktivasi tetap dapat dilakukan di kantor Dukcapil KSB. Warga cukup membawa telepon seluler dan mengunduh aplikasi IKD melalui Play Store. Setelah itu, proses aktivasi dibantu petugas.
“Bisa, hitungan menit terselesai. Asal bawa HP. Bisa di Play Store, tapi aktivasi di sini. Diaktivasi baru bisa dipakai,” jelasnya.
Dukcapil KSB menargetkan aktivasi IKD bisa mencapai 30 persen. Target tersebut lebih tinggi dibanding sasaran awal sebesar 6,4 persen.
Ferial mengatakan peningkatan target tersebut juga berkaitan dengan upaya KSB meraih penghargaan bagi daerah yang memiliki capaian aktivasi IKD tinggi.
“Awalnya 6,4 persen, tapi kita naikkan jadi 30 persen untuk mendapatkan award nanti. Mengejar award kita, 30 persen ke atas,” katanya.
Berdasarkan data yang disampaikan Dukcapil KSB, secara nasional jumlah pengguna IKD yang telah melakukan aktivasi mencapai 19,35 juta orang dari target 50 juta pengguna.
Meski penggunaan identitas digital terus diperluas, KTP elektronik dalam bentuk fisik belum dihapus. Ferial menyebut warga lanjut usia tetap dapat menggunakan KTP-el karena tidak semua masyarakat memiliki kemampuan dan perangkat untuk mengakses layanan digital.
“Lansia enggak apa-apa pakai KTP-el. KTP itu enggak serta-merta dibilang hilang, enggak juga. Kita mengantisipasi,” ungkapnya.
IKD merupakan bentuk digital dari identitas kependudukan yang dapat diakses melalui telepon seluler. Di KSB, pelayanan aktivasi terus diperluas dengan mendatangi sekolah dan instansi agar masyarakat yang menjadi sasaran tidak perlu datang secara khusus ke kantor Dukcapil.(*)






