Jakarta dan KSB Dukung Penerapan UU Minerba

 

Sumbawa Barat, KabarNTB – Terkait UU Minerba No. 4 Tahun 2009, sejumlah kalangan komponen warga Sumbawa Barat (KSB) baik yang ada di KSB dan luar daerah seperti di Jakarta, tidak sepenuhnya menolak UU tersebut segera diterapkan.

Sebagian kalangan juga mendukung agar pemerintah pusat mengeksekusi UU Minerba.Diantara komponen masyarakat  yang menyatakan dengan tegas dukungannya yakni Ketua Ikatan Pemuda Mahasiswa Sumbawa Barat se Jabodetabek (IPMA-SB Jabodetabek), Sukiman Jayanto.

Ancest sapaan akrab Sukiman yang dihubungi KabarNTB via Akun Facebooknya dengan tegas menyatakan, mahasiswa tetap mendukung penerapan UU No 4 Tahun 2009 tentang Mineral dan Batu Bara (Minerba) yang berbuntut terhadap pelarangan eksport konsentrat Newmont itu sudah tidak ada toleransi, UU tersebut wajib diberlakukan.

Menurutnya, kesempatan untuk melakukan renegosiasi, semestinya sudah lama harus direnegosiasi sejak setahun UU tersebut diundangkan, jadi sudah tidak ada alasan untuk menunda pemberlakuan itu.Ia menegaskan, apapun alasannya UU itu sudah saatnya harus diberlakukan sudah cukup waktu empat tahun pemerintah menunggu. Undang Undang tersebut, kata sukiman, pasti sudah melalui kajian panjang, dan seluruhnya mengakomodir kepentingan nasional, baik rakyat, bangsa dan negara.

Senada dengan Ancest, Front Pemuda Taliwang (FPT) melalui M. Sahril Amin juga dengan tegas menyatakan dukungan terhadap UU Minerba diberlakukan.Bentuk dukungan dari FPTsendiri tergambar dalam sejumlah spanduk seruan yang terpasang dibeberapa sudut kota Taliwang beberapa pekan terakhir.

Mengomentari Aksi Buruh Tambang

Sementara itu, mengomentari aksi 3000 buruh tambang Newmont dan pekerja Sub kontraktor lainnya di depan Graha Fitrah Kantor Bupati KSB, Selasa (17/12) tadi, Ancest menilai sulit meyakini bahwa tidak ada propaganda yang dilakukan Newmont terhadap karyawan. Kalaupun tidak, maka aksi itu telah ditunggangi oleh perusahaan.

“Inikan perusahaan asing, dan kapitalis. Jadi pasti akan menggunakan segala cara untuk mempertahankan kepentingannya, ini bentuk kecurangan bangsa asing terhadap NKRI, jadi saatnya kita berdaulat,’’ tegasnya

M. Sahril Amin Dea Naga menilai gerakan aksi demo  yang dilakukan karyawan telah ditunggangi oleh kepentingan manajemen dan pemerintah daerah. Bahkan kepentingan politik oknum pribadi dalam pemerintah daerah.

Menurutnya jangan karena ada persoalan keuangan daerah yang tidak beres, dan mau berhutang ke newmont, lantas pemda makar atau khinat ke negara.

“Pemda yang politis, dan Newmont yang berkepentingan secara politik, dalam konteks kebijakan. Jadi baiknya oknum pemda KSB yang mendukung aksi itu diadili dan ditangkap,” demikian pernyataanSyahril kepada KabarNTB Selasa Malam (17/12), seperti juga diberitakan sejumlah media online lainnya.

Lain halnya dengan Ances dan Sahril, tokoh muda Sumbawa Barat lainnya Mashud Yusuf, S.Si menilai, gelombang aksi demo karyawan Newmont lebih pada ketidak becusan Martiono selaku Dirut PT.NNT.

Menurut Mashud, Akibat dari kepemimpinan Martiono ini, yang dirugikan adalah ribuan karyawan PTNNT dan Sumbawa Barat sebagai daerah penghasil.

“Jika Martiono patuh terhadap aturan perundang-undangan di Republik Indonesia, maka Martiono sudah menyiapkan segala kemungkinan yang akan terjadi dalam menjalankan UU Minerba”katanya via Akun Facebooknya kepada KabarNTB Selasa Malam (17/12).

Menyinggung penandatanganan MoU pembangunan Smelter, kebijakan tersebut dinilai Mashud sudah terlambat, menurut Mantan Kepala Desa Goa Jerweh ini,  seharusnya keputusan membangun smelter didalam negeri sudah diputuskan sejak 4 tahun lalu, sehingga pada tahun 2014 nanti PTNNT sudah bisa mengalihkan pengolahan konsentratnya didalam negeri

Sementara itu, Menteri ESDM Jero Wacik seperti diberitakan antarasumbar.com Selasa (17/11) menegaskan, pemerintah akan tetap menjalankan UU Minerba.

“ Sembilan Fraksi di DPR sudah meminta kepada pemerintah  menjalankan UU minerba.Itu yang kita pegang .Pemerintah akan melaksanakan UU” katanya usai penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran 2014, di Jakarta Selasa (17/12).

Masih menurut Jero Wacik, pemerintah sulit mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti UU (Perppu) sebagai solusi menekan dampak negatif UU Minerba.(Kn-01)

 

Komentar