Mataram, KabarNTB – Karyawan PT Newmont Nusa Tenggara (PTNNT) yang tergabung dalam Aliansi Pekerja Tambang Batu Hijau, mengancam akan memblokir Pelabuhan Poto Tano, Sumbawa, Nusa Tenggara Barat. Pemblokiran dilakukan jika pemerintah tetap melarang ekspor mineral mulai 12 Januari 2014, seperti yang diatur UU Minerba No 4 Tahun 2009.
“Kalau tuntutan kami tidak ditanggapi, maka Pelabuhan Poto Tano akan kami blokir,” tegas Ketua Aliansi Pekerja Tambang Batu Hijau Abdul Azis AR di Mataram, Senin (6/1/2014).
Selain memblokir pelabuhan yang menghubungkan Pulau Sumbawa dan Pulau Lombok itu, aliansi pekerja tambang juga mengancam akan memboikot pemilu legislatif dan presiden pada April mendatang.
“Kami tidak akan memilih pada Pemilu 2014, bila pemerintah pusat tidak menanggapi tuntutan kami karena kami merasa sudah disakiti,” ujar Azis.
Sementara itu, Kordinator Umum Aliansi Pekerja Tambang Batu Hijau Galang Yustiawan menambahkan, pemberlakuan UU Minerba ini dianggap sangat menyengsarakan dan menyakiti karyawan. Padahal setiap karyawan mempunyai hak untuk bekerja dengan aman dan mendapat perlakuan yang baik.
” Pemberlakuan UU Minerba sejatinya akan menyengsarakan kami para karyawan dan keluarga kami” tegas Galang. (Eks)
Sumber : http://news.liputan6.com/read/793586/karyawan-pt-newmont-ancam-blokir-pelabuhan
Komentar