Sumbawa Barat, KabarNTB – Hingga jum’at siang (7/4) kemarin, sedikitnya 339 berkas pengajuan legalisir Surat Keputusan (SK) di terima oleh Dinas Pendidikan Kebudayaan Pemuda dan Olahraga (Dikbudpora) Sumbawa Barat. Pengajuan Legalisir SK Pengangkatan sebagai Tenaga Honorer/sukarela tersebut, dipastikan bertambah mengingat batas waktu pengumpulan dokumen akan berakhir pada 14 Maret mendatang.
Kepala Dikbudpora KSB, melalui Kasubag Umum Bidang Kepegawaian, Suparman, mengungkapkan, Berkas pengajuan Legalisir seluruhnya berasal dari Honorer yang lulus tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dari kategori 2 yang pernah mengabdi atau bekerja di lingkup Dikbudpora.
Secara keseluruhan, dari 500 peserta tes CPNS K2 yang lulus, 332 diantaranya tercatat bekerja di lingkup Dikbudpora. Mereka kebanyakan mengabdi sebagai tenaga pendidik dan tersebar di sekolah swasta dan Negeri (dari TK/Paud hingga SMU/Sederajat).
“ Pengajuan Legalisir melebihi jumlah kelulusan. Ini disebabkan karena peserta sebelumnya pernah bekerja di lingkup Dikbudpora dan saat ini sudah pindah ke instansi lain,” ungkap Suparman di ruang kerjanya.
Masih keterangan Suparman, pihak Dikbudpora tidak serta merta melegalisir permohonan yang masuk. setiap SK akan diverifikasi keabsahan stempel dan tanda tangan pejabat yang mengeluarkan. Selain itu setiap pemohon legalisir di wajibkan melampirkan seleksi K2 yang telah mereka ikuti.
“ baru 30 persen yang sudah kami verifikasi, dan kemungkinan kami akan lembur bila berkas legalisir terus bertambah,” lugas Suparman.
Seperti diketahui pengajuan legalisir SK merupakan bagian dari kelengkapan dokumen untuk mendapatkan Nomor Induk Pegawai (NIP)bagi Honorer yang lulus tes CPNS K2. Seluruh SK yang mereka miliki selain mendapat legalisir dari dinas terkait, juga akan diperiksa ulang oleh tim verifikasi yang terdiri dari Inspektorat, Dikbudpora dan PolPP. Verifikasi berlapis ini dilakukan, menyusul adanya indikasi penggunaan SK Bodong yang dilakukan oknum-oknum honorer K2, seperti yang kerap disuarakan oleh Forum Honorer Kategori 2 (FHK2) Sumbawa Barat.(Kn-02)
Komentar