Kasus “Dugaan” Money Politik Tidak Dapat Ditindak Lanjuti.

Sumbawa, KabarNTB – Caleg Partai Golkar, Berlian Rayes dari Dapil Empat mempertanyakan Panwaslu Kabupaten Sumbawa tentang sejauh mana penanganan kasus tindak pidana pemilu yang dilaporkannya atas “dugaan” money politik yang dilakukan oleh rekannya berinisial JM sesama partai di dapil yang sama.

Ketua Panwaslu Kabupaten Sumbawa, Mahyuddin Soud menegaskan bahwa penanganan kasus tersebut sudah sampai ke tingkat Sentra Gakkumdu (penegakan hukum terpadu) untuk diteruskan ke tingkat penyidikan.

Namun karena ada beberapa bukti yang tidak kuat serta saksi-saksi yang lemah, berbeda-beda keterangan saat dilakukan pengambilan berita acara pemeriksaan (BAP) sehingga tidak nyambung, kata Mahyuddin.

“Sebenarnya kasus tersebut sudah selesai, pihaknya telah mengumunkan melalui media. Sekarang kita tinggal menyampaikan posisi kasusnya kepada pihak terlapor dan pihak terlapor disertai lampiran hasil penanganannya. Artinya, kasus tersebut tidak dapat ditindak lanjuti ke tingkat penyidikan di kepolisian,” tegas Mahyuddin. (Jim)

Komentar