Sumbawa, KabarNTB – Seorang pemuda berinisial HMD, warga Desa labuh Ijuk kecamatan Moyo hilir, yang dilaporkan telah melakukan aksi pemerkosaan terhadap RS, Siswi kelas dua pada salah satu SMA di Kota Sumbawa, di salah satu kamar kost wilayah Kelurahan Brang Biji, Kecamatan Sumbawa beberapa waktu yang lalu, ditangkap oleh Tim Buser Polres Sumbawa di kediamannya, Jumat (16/05) sekitar pukul 13.00 Wita.
Kapolres Sumbawa yang dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Erwan Yudha Perkasa SH, Sabtu (17/05), mengakui penangkapan terhadap pemuda berinisial HMD di desa Labuh Ijuk. HMD telah ditetapkan sebagai tersangka setelah dilakukan pemeriksaan oleh penyidik Reskrim.
“ Awalnya tersangka HMD tidak mengakui perbuatannya, namun setelah dilakukan pendalam kasus diserta bukti hasil Visum yang menyatakan bahwa korban mengalami luka robek di bagian kewanitaannya, sehingga tersangka dengan jujur mengakui semua perbuatannya,” terang Erwan.
Untuk diketahui, kasus tersebut berlangsung pada selasa (13/05) lalu, berawal ketika korban dihubungi teman sekolahnya berinisial FT, yang mengajaknya main di kos-kosan pacarnya berinisial AD.
Tanpa berpikir macam-macam, Korban menerima tawaran temannya. Setibanya di kos-kosan, korban diajak masuk ke dalam kamar dan di sana sudah ada FT, AD, dan HMD (rekan AD).
Di tempat itu HMD meminta AD dan FT keluar dari kamar kos.
korban yang hendak keluar dari kamar ditarik tangannya oleh HMD, kemudian mengunci pintu kamar.
Awalnya korban dirayu, namun karena korban menolak sehingga HMD main kasar dengan cara menarik dan memaksa korban berhubungan badan.
Meski sempat melakukan perlawanan, namun tenaga korban tidak sebanding dengan tenaga HMD sehingga perbuatan layak sensor itupun terjadi.
Dalam kasus pemerkosaan ini, penyidik reskrim sudah meminta keterangan sejumlah saksi termasuk FT – rekan korban, dan juga AD selaku pemilik kamar kos.
Selain itu korban sudah dilakukan visum et repertum (VER) yang hasilnya dijadikan alat bukti dalam penyidikan kasus itu lebih lanjut. Sedangkan tersangka HMD telah dijoblos ke dalam sel tahanan polres sumbawa untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. (Jim)
Komentar